Kapolri Tawarkan Pengawalan Distribusi Surat Suara Gratis

Polri tidak ingin masalah pendistribusian surat suara pada Pileg 9 April lalu terulang kembali.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Jun 2014, 17:10 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2014, 17:10 WIB
9foto-sertijab-131029b.jpg
Kapolri Komjen Pol Sutarman langsung melakukan konferensi pers usai upacara serah terima jabatan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Sutarman mengaku siap memberikan pengamanan pendistribusian surat suara ke berbagai daerah, untuk pelaksanaan Pilpres 9 Juli 2014.

Bahkan demi suksesnya penyelenggaraan Pilres, Polri siap memberikan fasilitas pengawalan secara gratis, dalam pendistribusian surat suara tersebut.

"Kita berikan gratis kalau anggaran Pemilu kurang. Kita berikan anggaran rutin, karena ini pesta rakyat bersama," kata Sutarman di Sentul International Convention Centre, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/6/2014).

Sutarman tidak ingin masalah pendistribusian surat suara pada Pileg 9 April lalu terulang kembali. Seperti kecelakaan, ancaman kriminal dan kendala lainnya.

"Tidak ada lagi nanti setelah pengiriman ke kota, lalu pengawalan sudah tidak ada lagi. Saya pastikan semua akan dikawal terus sampai ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), apapun medannya," ujar Sutarman.

Sutarman menegaskan, demi memberikan kenyamanan kepada para pejabat pemerintahan, peserta Pemilu maupun masyarakat, Polri telah menyiagakan 254 ribu personel yang terbagi di beberapa wilayah.

Tidak hanya itu, menurut Sutarman, selain anggota Polri juga akan didukung dengan personel gabungan sebanyak 1,1 juta personel dari TNI dan Linmas.

Pelaksanaan Pileg 6 April lalu banyak terjadi masalah pada surat suara. Di antaranya surat suara tertukar, surat suara dibakar, keterlambatan surat suara ke TPS dan lainnya.

Surat suara dibakar seperti terjadi di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang bermula dari penolakan pemungutan suara ulang Pileg 9 April 2014. Tepatnya di Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Merasa tuntutan mereka tidak dipenuhi, warga Desa Lubuk Madrasah pun akhirnya membakar ribuan surat suara hasil Pileg 2014 di halaman kantor kepala desa setempat, Kamis 17 April 2014.

Dua kecamatan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, yakni, Sindue dan Sindue Tobata, juga dibakar massa. Akibatnya, hasil perolehan suara Pileg 2014 di dua kecamatan itu, berikut seluruh dokumennya hangus terbakar.

Sementara kasus surat suara tertukar, Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, jika dipersentase jumlah TPS yang surat suaranya tertukar pada Pileg 9 April lalu ada sekitar 500 TPS. Adapun, jumlah TPS di seluruh Indonesia sekitar 545.000.

Tertukarnya surat suara, menurut Titi, menyebabkan pelaksanaan pemungutan suara tidak serentak dan bisa mengubah kecenderungan pilihan pemilih.

Daerah yang mengalami tertukarnya surat suara antara lain, Kabupaten Nias Induk Provinsi Sumatera Barat, Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Nganjuk, Bojonegro, Gresik, Sidoarjo, Madiun dan Pacitan (Jawa Timur), Flores Timur (NTT), Gunung Kidul (DIY) dan Bandung Barat (Jawa Barat).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya