Wakil Ketua KPK: Belum Ada Capres-Cawapres Lapor Harta Kekayaan

Laporan harta kekayaan ini merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan para capres-cawapres.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 09 Jun 2014, 14:14 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2014, 14:14 WIB
[FOTO] Spanduk Raksasa Ini Tutupi Gedung KPK
Satu hari jelang pelaksanaan pemilu, KPK memasang banner raksasa bertuliskan "Pilih Yang Jujur" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/4/14) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, belum ada capres-cawapres peserta Pilpres 2014 yang melaporkan harta kekayaan mereka. Laporan harta kekayaan ini merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan para capres-cawapres.

"Sepertinya belum ada yang lapor. Karena itu kita membuat surat sekaligus mengingatkan," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Surat pengingat tersebut akan dikirimkan oleh KPK hari ini. Surat tersebut hanya kurang tanda tangan dari seluruh pimpinan KPK. "Suratnya ya belum sampai barangkali, karena semua pimpinan kan harus menyetujui secara tertulis," imbuhnya.

Dalam surat tersebut, Zulkarnain meminta capres-cawapres menyampaikan laporan harta kekayaan masing-masing beserta data-data pendukungnya. KPK menjelaskan data yang harus dicantumkan antara lain, akte perusahaannya, nilai harta, dan utang piutangnya.

Jokowi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 27,26 miliar. Jumlah tersebut dilaporkan calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pada 31 Maret 2012 melalui dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Kekayaan Jokowi terdiri dari harta tak bergerak senilai Rp 23,77 miliar dan harta bergerak seperti kendaraan senilai Rp 499 juta dan logam mulia Rp 361,35 juta.

Sementara, Prabowo terakhir melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN pada September 2003. Kekayaannya sebesar Rp 10,15 miliar.

Rincian harta Prabowo terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 2,73 miliar dan harta bergerak sebesar Rp 1,45 miliar, logam mulia Rp 44 juta, dan lainnya Rp 68 juta. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya