Saksi: Rp 500 Juta ke Kongres Demokrat, Bukan untuk Anas

Menurut Areif, ia sendiri yang menyampaikan kepada Anas, uang yang tercatat dalam bon perusahaan pada 19 Mei 2010 untuk Kongres Demokrat.

oleh Sugeng Triono diperbarui 26 Jun 2014, 21:36 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2014, 21:36 WIB
Bos Adhi Karya Beri Anas 2 Miliar Untuk Hambalang?
Sidang dengan terdakwa Anas Urbaningrum kembali digelar Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/6/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Heny Susanti mengungkapkan bahwa PT Adhi Karya pernah mengeluarkan uang sebesar Rp 500 juta, untuk Kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung pada 2010.

Namun, menurut Heny yang sehari-hari bekerja sebagai kasir di PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I, uang tersebut bukan untuk Anas Urbaningrum, yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat saat itu.

"Pak Arief (Manajer Marketing PT Adhi Karya) membawa ke kasir bon yang sudah ditandatangani. Ia minta Rp 500 juta," ujar Heny Susanti saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urabingrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Menurut Heny, saat mengambil uang tersebut Areif sendiri yang menyampaikan kepadanya bahwa uang yang tercatat dalam bon perusahaan pada 19 Mei 2010 untuk Kongres Demokrat.

"Waktu mengambil uang dia (Arief) bilang 'ini untuk Kongres Demokrat di Bandung'. Dia tidak bilang untuk Anas, di bon nya juga tidak ada," ungkap Heny.

Arief sebelumnya juga bercerita bahwa ia sendiri pernah ditugaskan atasannya, Teuku Bagus Muhammad Noor untuk menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta saat kongres Demokrat berlangsung.

Namun, uang itu juga tidak langsung diserahkan ke Anas, melainkan kepada mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma, Muhammad Sofi di sebuah SPBU di Tol Cipularang.

Saat ditanya hakim terkait dugaan Anas yang berinisiatif meminta uang tersebut, Arief menjawab tidak tahu. Ia mengaku hanya menjalankan perintah atasannya.

"Saya hanya melaksanakan tugas karena disuruh Pak (Teuku) Bagus," pungkas Arief.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya