Pendukung Capres Dilarang Konvoi Usai Hitung Cepat

Polisi siap menindak tegas masyarakat, ormas atau pendukung pasangan capres yang menggelar konvoi atau turun ke jalan usai quick count.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 07 Jul 2014, 23:34 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2014, 23:34 WIB
Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK (5)
Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pilpres 2014 akan berlangsung 2 hari lagi. Usai pemungutan suara biasanya akan disertai pengumuman hasil quick count atau hitung cepat. Polisi mengimbau seluruh pendukung capres-cawapres tidak konvosi atau turun ke jalan merayakan hasil hitung cepat itu.

"Tidak boleh konvoi setelah quick count, kalau ada akan kita bubarkan," kata Kapolda Metro Irjen Pol Dwi Priyatno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/7/2014).

Menurut Dwi, jika nantinya tetap ada pendukung capres-cawapres yang nekat turun ke jalan, polisi akan menindak dengan tilang. Terlebih, saat ini bulan Ramadan.

Begitu juga jika ada ormas tertentu atau kelompok pendukung capres-cawapres melakukan tindakan anarkis, menurut Dwi, polisi juga akan menindak tegas.  

"Bila ada oknum ormas yang anarkis kita tindak tegas. Kemudian masyarakat yang berusaha melakukan tindakan anarkis, juga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Dwi.

Dwi menegaskan, akan mengamankan lokasi yang merupakan sentra ekonomi, dan objek vital. Pihaknya sudah memiliki rencana kontingensi untuk antisipasi kericuhan.

"Kami mengimbau agar pada saat Pemilu dan setelah Pemilu semua orang tenang. Kita jaga kondisi aman, jangan mudah terprovokasi," pungkas Dwi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya