Kapolri: Tidak Ada Polisi Manipulasi C1, Jangan Disalah Artikan

Tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah diturunkan ke daerah yang diduga terjadi manipulasi formulir C1 itu.

oleh Edward Panggabean diperbarui 16 Jul 2014, 16:23 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2014, 16:23 WIB
Kapolri: Polisi Harus Jamin Rakyat Ikut Pemilu dengan Jernih
Kapolri Jenderal Pol Sutarman (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman membantah adanya oknum anggota Polri berpihak kepada salah satu pasangan capres saat penyelenggaraan Pilpres 9 Juli lalu. Sebab, tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah diturunkan ke daerah yang diduga terjadi manipulasi formulir C1 itu.

"Jadi tidak ada (oknum Polri), dan tim sudah turun ke sana," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Kendati, Sutarman tak menampik bila anggotanya memiliki formulir C1, namun itu formulis yang mirip formulir C1 KPU. Maka itu dirinya meminta para pendukung capres tidak salah mengartikan, sebab formulir itu sebagai bentuk pencatatan untuk merekam hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Itu salah," tegasnya.

Menurut Sutarman, di Kalimantan Selatan itu ia memerintahkan anggotanya untuk mencatat, dan ada beberapa Polda membuat fomulir mirip formulir C1. Setelah mencatat mereka diminta memverifikasi berupa tanda tangan. "Dan itulah yang disalah artikan, seolah-olah kita memaksa tanda tangan."

"Saya perintahkan untuk merekam atau mencatat, photocopy. Syukur kalau bisa, atau memfoto dengan HP (handphone). Jadi tidak ada (manipulasi C1), dan tim sudah turun ke sana," kata Sutarman.

Ia menegaskan, formulir rekap suara itu hanya untuk keperluan internal Polri. Sebab pihaknya kekurangan anggota yang mengawasi seluruh TPS, karena ratusan TPS yang tersebar hanya ada seorang petugas polisi yang mengawasi 4 sampai 5 TPS sekaligus.

"Sehingga, tidak semuanya tercatat oleh Polri dan polri tidak punya kewajiban dan kewenangan untuk melakukan perhitungan kertas suara. Kita hanya mengamankan. Jadi petunjuk (form) itu tujuannya cuma itu (mencatat penghitungan suara)," jelasnya.

Sutarman menegaskan, pembuatan formulir mirip C1 itu hampir sama dengan formulir C1 KPU. Namun karena ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres, maka itu untuk mengantisipasi kecurangan harus dilakukan penindakkan sesuai ketentuan undang-undang Pemilu yang berlaku.

"Kedua kubu saling mengatakan sana curang dan sini juga curang. Makanya kita harus mengawasi potensi kecurangan itu, mulai penggelembungan suara, penghitungan di TPS, pencoblosan ganda itu semua harus diawasi satu persatu," tandas Sutarman. (Mut)

Baca juga:

Polri Akan Periksa Dugaan Oknum Polisi Manipulasi Formulir C1

Anies Minta Kubu Prabowo Buktikan Dugaan Polisi Manipulasi C1

Kubu Prabowo Temui Dugaan Oknum Polri Dukung Capres Tertentu

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya