Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) terkait pernyataan Prabowo Subianto yang menolak pelaksanaan Pilpres 2014 karena cacat hukum sehingga menarik diri dari proses Pilpres.
Anggota Tim Hukum KIB Saor Siagian yang datang ke Mabes Polri mengatakan, penolakan penyidik Bareskrim Polri karena laporannya salah alamat. Mestinya lebih dulu laporan itu dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sebab persoalan itu lex specialis.
"Polisi mengatakan karena ini UU Lex specialis mereka mendorong kita melaporkan ke Bawaslu baru kemudian di follow up. Itulah urgensi laporan kita," ujar Saor Siagian, ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/7/2014). Ia mengatakan, laporan pihaknya saat ini hanya bisa ditampung, tanpa diproses polisi.
Dia mengatakan, Prabowo diduga melanggar pasal 246 UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Dalam pasal itu disebutkan, calon presiden dan wakil presiden yang mengundurkan diri pada saat setelah pemungutan suara dapat dipenjara 72 bulan dan paling sedikit 36 bulan. "Dendanya dalam pasal tersebut paling banyak Rp 100 miliar dan paling sedikit Rp 50 miliar," ujar dia.
Persoalan ini sejatinya telah dibantah oleh Prabowo-Hatta melalui Tim Pemenangan Koalisi Merah Putih. Juru bicara tim pemenangan Tantowi Yahya menegaskan, Prabowo tidak mundur dari posisinya sebagai capres melainkan hanya menolak proses rekapitulasi suara nasional oleh KPU lantaran ditemukan berbagai kecurangan.
Tantowi juga mengatakan, didesaknya pemungutan suara ulang bukan menyangkut menang dan kalah tetapi lebih kepada mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan adil. (Mut)
Salah Alamat, Polri Tak Ladeni Laporan Prabowo Tolak Pilpres
Dia mengatakan, Prabowo diduga melanggar pasal 246 UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
diperbarui 23 Jul 2014, 15:33 WIBDiterbitkan 23 Jul 2014, 15:33 WIB
Capres no urut satu, Prabowo Subianto, memberikan pernyataan sikap seputar pelaksanaan Pilpres 2014 di rumah Polonia, Jakarta, (22/7/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Timnas Indonesia Punya Jersey Home Baru, Intip 3 Perbedaannya Dibanding Versi Lama
Prabowo Kucurkan Rp 48,8 Triliun, IKN Nusantara Kembali jadi Prioritas?
Tari Pangngadakkang, Warisan Seni Asal Makassar Penuh Nilai Kehidupan
HUT Megawati di Tengah Harapan Pertemuan dengan Prabowo
Perang Bintang di Kudus, 112 Pesepakbola Incar Juara MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2025
BUMN Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan RI, Simak Caranya
Mensesneg Sebut Konsep Baru PPDB Diputuskan Prabowo, Sistem Zonasi Tidak Dihapus
30 Hewan yang Memiliki Corak Pelangi, Keindahan yang Memikat Mata
Tiba di Banyuwangi, 13.950 Ton Beras Impor Segera Disalurkan
350 Quote Jalan-Jalan yang Menginspirasi untuk Petualangan
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Rangers, Jumat 24 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB
Makhluk Laut Raksasa Era Dinosaurus Ditemukan, Ukurannya Setara dengan Paus Orca