Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 akan digelar pada Rabu 6 Agustus 2014 besok. Pasangan Prabowo-Hatta direncanakan akan hadir dalam sidang perdana. Sebaliknya pasangan Jokowi-JK tidak akan hadir.
Menurut tim kuasa hukum Jokowi-JK, Alexander Lays, sidang yang diagendakan besok itu hanya akan dihadiri oleh tim kuasa hukum.
"Besok Pak Jokowi-JK tidak akan hadir sidang dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum," ujar dia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2014).
Alexander mengatakan, Jokowi sibuk untuk menjalankan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sementara JK diketahui tengah berada di luar negeri.
"Kalau Pak Jokowi kan harus bertugas sebagai Gubernur dan JK belum tahu besok sudah ada di sini atau belum," tandas Alexander.
Kubu Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres ke MK setelah mengklaim terjadi kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis. (Sss)
Jokowi-JK Tak Hadiri Sidang Perdana Pilpres Besok
Sidang perdana gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 akan digelar pada Rabu 6 Agustus 2014 besok.
diperbarui 05 Agu 2014, 11:07 WIBDiterbitkan 05 Agu 2014, 11:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Pacaran Langgeng: Panduan Lengkap Menjalin Hubungan Awet dan Harmonis
Harga Minyak Dunia Melesat Tersengat Memanasnya Perang Ukraina-Rusia
41 Tips Langsing yang Efektif untuk Turunkan Berat Badan
Tips Lancar BAB: Panduan Lengkap Mengatasi Sembelit Secara Alami
Ketika Guru Mendidik Murid di Bawah Bayang-Bayang Tuntutan Hukum Orangtua
Ariana Grande Main Film Wicked, Berhasil Perankan Karakter Glinda yang Jadi Impiannya
Ustadz Das’ad Latif Bahas Sedekah dan Istri ‘Kelinci’, Jemaah Terpingkal-pingkal
Top 3 News: Kapolda Sumbar Sebut Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim Solok Selatan dari Jarak Dekat
Tips Mencintai Diri Sendiri: Panduan Lengkap Menuju Kebahagiaan Sejati
Tips Mencuci Baju Putih: Panduan Lengkap Menjaga Kecerahan Pakaian
Tips Berkendara Saat Hujan untuk Keselamatan Optimal di Jalan
P2G: Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Hapus Sistem Zonasi Tanpa Kajian Akademik