Kurang Informasi, Mahasiswa Saksi Prabowo-Hatta Gagal Mencoblos

Padahal dia mengaku, sangat ingin memberikan suaranya yang digelar 5 tahun sekali ini.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Agu 2014, 20:06 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2014, 20:06 WIB
s - DKPP gelar sidang kode etik pemilu - 140811 - c
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Akib Alfateh, kehilangan hak pilihnya dalam Pilpres 2014. Akib mengaku kurang mendapat informasi mengenai formulir A5 atau surat pindah memilih.

"Ketika pemilu kemarin, saya kurang mendapat informasi yang jelas di Surabaya. Saya pikir mencoblos 9 Juli hanya bisa memakai KTP," ujar Akib yang bersaksi untuk kubu Prabowo-Hatta dalam persidangan pelanggaran kode etik DKPP di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Akib tinggal di Bekasi sehingga KTP pun tercatat di kota tersebut. Padahal dia mengaku sangat ingin memberikan suaranya yang digelar 5 tahun sekali ini.

Pada hari pemungutan suara 9 Jali lalu, dia datang ke salah satu TPS di Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di salah satu rumah sakit. Ternyata petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengatakan, tidak bisa mencoblos memakai KTP.

"Saya tanya teman, ini kok tidak bisa. Akhirnya dikatakan kalau di Malang di rumah sakit bisa. Saya ke rumah sakit, mengantre 1 jam. Kemudian TPS ditutup, dan saya tidak bisa mencoblos," kata Akib.

Mendengar kesaksian tersebut, Komisioner KPU Juri Ardiantoro meminta izin kepada Majelis Hakim untuk mengajukan sejumlah pertanyaan. "Saudara punya KTP di Bekasi?" tanya Juri.

"Ya," jawab Akib.

Kemudian, Juri mengkonfirmasi apakah Akib tahu di mana dia terdaftar sebagai pemilih. Akib lantas menjawab dia terdaftar di Bekasi. "Menggunakan hak pilih di Surabaya, apakah sudah mengurus A5?" lanjut Juri.

"Belum," timpal Akib.

Lalu, Juri mendalami pengakuan Akib yang ingin mencoblos di rumah sakit. Mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu menanyakan, apakah Akib mengetahui siapa-siapa dari orang di rumah sakit yang menggunakan hak pilih.

Akib kemudian menjawab tidak tahu dan tidak kenal. "Tidak, tidak ada yang saya kenal," jawab dia.

"Informasi saja, TPS di rumah sakit adalah orang-orang yang juga menggunakan formulir A5, paramedis di rumah sakit," jelas Juri.

Selanjutnya, Juri bertanya apakah saat mengantre, 150-an orang dalam antrean sudah didaftar untuk memilih? "Belum. Karena antrean panjang saya di luar," sahut Akib. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya