Pengacara: Komisioner Komnas HAM Abuse of Power ke Novela

Bahkan, Razman menilai Natalius pantas dicopot dari jabatannya sebagai Komisioner Komnas HAM.

oleh Rochmanuddin diperbarui 19 Agu 2014, 00:26 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2014, 00:26 WIB
Novela Nawipa
(Liputan6.com/Johan Tallo )

Liputan6.com, Jakarta - Selain berniat melaporkan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Wakil Ketua Tim Advokasi Perjuangan Merah Putih Razman Nasution juga menuding Natalius telah melakukan penyelahgunaan kekuasaan atau wewenang.

Pernyataan ini menyusul dugaan adanya pengarahan dan jebakan dari Natalius kepada saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam gugatan Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) asal Kabupaten Pigai, Papua Novela Nawipa.

"Nah, memang jebakan. Dan kami menganggap sebuah cara-cara yang kocak untuk memengaruhi orang lain. Dan ini yang sedang kami kaji bahwa saudara Natalius melakukan abuse of outhority. Abuse of power, dia keluar dari kewenangannya," ujar Razman dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com, Senin (18/8/2014).

"Dan pertanyaanya lagi, kenapa saudara Natalius Pigai memanggil saudara Novela Nawipa dan Martinus diundang untuk bersilaturahim ke kantor Komans HAM?" ujar dia heran.

Razman membantah, Novela datang ke kantor Komnas HAM atas kesediaan dirinya. Sebab, kedatangan kliennya atas undangan Natalius sendiri. "Dan datang sendiri itu tidak benar. Yang benar diundang, karena sama satu suku, dianggap ini orang yang habatlah kalau di kampung, yang namanya jadi anggota Komnas HAM."

"Tetapi pada faktanya sesampianya di Komans HAM, saudara Novela dan Martinus sudah dihadapkan media massa. Media cetak elektronik. Dan dia terkejut. Katanya mau bersilaturahmi, kenapa jadi ada media?" tanya dia.

Menurut Razman, Natalius telah mengarahkan 2 hal kepada Novela. Pertama agar kliennya mengakui bahwa tidaka da intimidasi dan ancaman kepada Novela, baik sesudah maupun sebelum kesaksiannya di MK.

"Sementara dia (Novela) mengaku sebelum pengakuan di MK tidak ada intimidasi dan setelahnya ada intimidasi. Tapi oleh saudara Natalius bilang akui saja itu tidak ada. Yang kedua disuruh mengakui bahwa memang ada 2, 3 TPS ada Pilpres, padahal tidak ada, kelakuan macam apa ini?" ujar Razman heran,

Natalius Patut Dicopot

Maka itu Razman meminta Komnas HAM bersidang, dengan memanggil ketuanya, memanggil DPR, dan memanggil instansi terkait. Bahkan, Natalius dinilai pantas dicopot dari jabatannya.

"Agar Komnas HAM yang memperjuangakan HAM tapi menindas kemerdakaan hak asasi Novela. Karena itu beliau ini patut dicopot," ketus Razman.

Selain itu, Razman juga meminta Natalius mengklarifikasi terkait dugaan memberikan arahan kepada Novela. "Kami minta Natalius segera mengklarifikasi apa yang dilakukakan Natalius. Berhati-hati kalau Anda berbohong, itu bisa kena pidana Pasal 242, 243 ancaman 7 tahun penjara."

"Masa ngomong begitu, orang yang bergerak di bidang Komnas HAM idealnya dia menjaga HAM. Dia harus melakukan perlindungan, bila perlu Komnas HAM turun ke mari. Itu fungsi dia menjaga HAM apalagi sekampung," tegas Razman seraya menunjukkan ke foto keruskan rumah Novela yang dipegangnya.

"Oleh karena itu, ada apa dengan seorang Natalius Pigai? Ada apa dengan konstitusi Komnas HAM? apakah mereka sudah tidak melihat lagi ada seorang jujur di negara ini? kemudian diberangus kejujuran itu?" pungkas Razman.

Sementara Natalius saat dikonfirmasi terkait tudingan ini, dirinya enggan berkomentar banyak. Dia justru meminta agar media tidak memberitakan Natalius terus-menerus.

"Untuk saudaraku, terima kasih teman-teman jurnalis tidak lagi lakukan blow up (melebih-lebihkan) tentang adik saya Novela. Mohon agar menjaga privasi dia. Selamat malam," ujar Natalius dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com.

Baca juga:

Novela: Pengusaha Emas Tak Benar, Saya Kontraktor dan Leveransir

Novela: 1 Orang 1 Suara, Sistem Noken Jangan Jadi Kepentingan

Novela ke Komnas HAM, Timses Prabowo: Stop Politik Tipu-tipu

Novela Nawipa: Saya Butuh Perlindungan Hukum

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya