Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, dijatuhi sanksi 2 kali peringatan terkait dugaan pelanggaran kode etik pada pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Yang pertama, terkait langkah KPU mengeluarkan surat edaran pembukaan kotak suara. Sementara peringatan kedua dijatuhi Majelis Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atas ketidakhadirannya pada rapat pleno nasional penetapan presiden terpilih, Juli lalu.
Sanksi diberikan setelah sebelumnya pengadu Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana dari tim advokasi pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menilai melanggar kode etik karena tidak memimpin rapat dan tidak menandatangani SK No 453/Kpts/KPU/2014 tanggal 31 Mei 2014 tentang penetapan capres dan cawapres.
Â
"Memberikan peringatan kepada teradu 1 atas nama Husni Kamil Manik sebagai Ketua KPU RI sehubungan dengan ketidakhadiran teradu dalam rapat pleno penetapan capres-cawapres. Ketua KPU RI nyata-nyata kurang berhati-hati dalam menetapkan skala prioritas sebagai pejabat negara," kata Majelis DKPP Valina Singka Subekti membacakan putusan DKPP, di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Â
Meski memeroleh 2 peringatan, perbuatan Husni belum masuk kategori pelanggaran kode etik berat hingga layak dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
Â
Menurut Valina, sanksi peringatan diberikan sebagai pembinaan agar penyelenggara dapat memperbaiki diri. Namun ketika seorang teradu memeroleh 2 peringatan yang sama, maka putusan berlaku akumulatif.
Hanya saja dalam hal ini Husni tidak dijatuhi peringatan atas pelanggaran yang sama, sehingga sanksi peringatan tidak berlaku akumulatif. (Mut)
DKPP Jatuhi Ketua KPU 2 Sanksi Peringatan
Meski memeroleh 2 peringatan, perbuatan Husni belum masuk kategori pelanggaran kode etik berat hingga layak dijatuhi sanksi pemberhentian
diperbarui 21 Agu 2014, 15:36 WIBDiterbitkan 21 Agu 2014, 15:36 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Geliatkan Bisnis UMKM di Kawasan TOD, ADCP Gandeng OK OCE
Utamakan Kebutuhan Anak, Ini 5 Ciri-Ciri Co-Parenting yang Sukses
Alasan Belum Siap, Jokowi Minta Tak Terus Dikejar Soal Pindah ke IKN
Studi: Setiap 3 Detik, 1 Orang Idap Alzheimer
5 Hal yang Harus Dilakukan Agar Hubungan dengan Pasangan Tetap Sehat, Salah Satunya Beri Dukungan
VIDEO: Intip Spesifikasi Oppo Reno 12 5G, Smartphone Stylish yang Tahan Banting
Politik Bansos, Gubernur Kalteng dan Sejumlah Pejabat Dilaporkan ke Bawaslu
Apple bakal Perkenalkan Modem 5G internal Bersama iPhone SE 4, Kapan?
Meghan Markle Sengaja Menunda Perilisan Memoar karena 1 Alasan Krusial
Geger Uang Rp 10 Ribu Emisi 2005 Tak Berlaku Lagi, Simak Faktanya
10.811 Peserta Ramaikan Pawai Budaya Menyambut Festival Iraw Tengkayu XIII
Top 3 Berita Bola: Persentase Kemenangan Buktikan Ten Hag Pelatih Kedua Terbaik Manchester United Sejak Sir Alex Ferguson