Liputan6.com, Jakarta - Sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan, memecat Ketua dan seluruh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai, Papua. DKPP menilai, mereka terbukti telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
"Mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap teradu sejak putusan dibacakan," kata anggota Majelis Sidang DKPP Saut Hamonangan Sirait, dalam persidangan di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Saut menilai, pengaduan pengadu sudah terbukti dan majelis sidang menerimanya. Menurutnya, pemungutan suara ulang Pilpres 2014 yang tidak dilaksanakan di Distrik Mapiai Barat dan Mapiai Tengah sudah menipu rakyat. Sebab, rakyat adalah pemegang kedaulatan dan berhak memberikan suaranya pada pemilu yang demokratis.
"KPU ada karena pemilu ada. Jika pemilu tidak ada maka bagaimana demokrasi dapat berjalan," bebernya.
Dalam putusan tersebut, juga diwarnai oleh dissenting opinion. Anggota Majelis Sidang Nur Hidayat Sardini menilai seharusnya KPU Pusat ikut memikul tanggung jawab. "KPU RI seharusnya diganjar sanksi," cetus Nur Hidayat.
Dalam kasus pelaksanaan Pilpres 2014 di Dogiyai ini, pihak pengadu adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua. Sedangkan pihak teradu yang akhirnya dipecat adalah, Didimus Dogomo, Yohanes Iyai, Ev Emanuel Keiya, Yulianus Agapa, dan Palfianus Kegou. (Yus)
Langgar Kode Etik, Komisioner KPU Dogiyai Papua Dipecat
KPP menilai, mereka terbukti telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
diperbarui 21 Agu 2014, 17:38 WIBDiterbitkan 21 Agu 2014, 17:38 WIB
Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu pada hari ini mereka melanjutkan persidangan atau tepatnya sidang ke empat.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kasus Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pekerja Diringkus Polisi
Link Live Streaming LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 9 Februari 2025
Respons Isu Reshuffle, Mensos Gus Ipul Ajak Kabinet Merah Putih Tetap Satu Barisan
Atta Halilintar Masak untuk Jumat Berkah, Lauknya Disindir Versi Low Budget
Jangan Asal, Ini Waktu Terbaik Baca Istighfar agar Rumah Tangga Tenang Kata UAH
Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa
Sering Lupa Rakaat saat Sholat? Buya Yahya Bagikan 2 Solusi Mudahnya
Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara
Nusron Wahid Ikut Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Gedung ATR/BPN