Mengintip Jumlah Menteri Kabinet Jokowi-JK

Nantinya, kabinet pemerintahan Jokowi-JK akan ada 3 Menko.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Agu 2014, 15:36 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2014, 15:36 WIB
Jokowi-JK (12)
Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Solo Jumlah menteri yang duduk di Kabinet Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendatang tak akan lebih dari 34 menteri. Hal ini sama seperti pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan berakhir pada 20 Oktober 2014.

"Jumlah menteri yang akan membantu pemerintahan Jokowi-JK tidak akan lebih dari 34, dan ini sesuai janjinya untuk merampingkan birokrasi," kata salah seorang tim anggota penyusunan Kabinet Jokowi-JK, Sofian Effendi pada Seminar Nasional dan Pleno Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (30/8/2014).

Nantinya, lanjut Sofian, kabinet pemerintahan Jokowi-JK akan ada 3 Menko. Untuk Kementerian Pendidikan ada wacana juga berubah, yaitu mengenai Pendidikan Tinggi Ilmu Inovasi dan Iptek akan keluar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ya untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Inovasi dan Iptek untuk dijadikan kementerian sendiri sudah ada respons. Ya ini bocoran yang kami sampaikan," kata Sofian yang juga Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Menurut Sofian, tantangan pemerintah Jokowi-JK ke depan juga cukup berat dengan anggaran APBN sebesar Rp 1.800 triliun dan 47 persennya untuk membayar utang. Kalau dihitung semuanya, masih minus Rp 27 triliun.

"Ini pengalaman pahit karena anggaran yang ada itu sebagian besar untuk membayar hutang dan kondisi keuangan kita yang ada itu tidak memungkinkan untuk melakukan pembangunan," jelas Sofian.

Seminar yang berlangsung satu hari ini dihadiri berbagai pakar ilmu sosial dari beberapa perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia. (Ant/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya