Liputan6.com, Jakarta - Zakat merupakan rukun Islam yang ke-3. Namun berbeda dengan salat yang diwajibkan bagi setiap Muslim, zakat hanya diwajibkan bagi Muslim yang mampu.
Di era modern seperti sekarang ini, kecanggihan teknologi dapat diterapkan di banyak aspek kehidupan, termasuk dalam membantu Muslim yang hendak menunaikan zakat.
Baca Juga
Berinovasi melalui program Ayo Bayar Zakat yang hadir dalam bentuk aplikasi smartphone, Pemerintah Kota Bandung menggandeng Badan Zakat Nasional (Baznas) dan Forum Organisasi Zakat (FOZ) Wilayah Bandung.
Tujuannya adalah mengajak warga Bandung khususnya, untuk menunaikan kewajiban Zakat secara mudah dan optimal dalam pemanfaatannya.
Advertisement
Lantas fitur apa saja yang ditawarkan oleh aplikasi Ayo Bayar Zakat? Berikut ini ulasan Liputan6.com.
Pertama, aplikasi ini memuat pembahasan tentang Syariat Zakat, yang dimulai dari pengertian zakat menurut istilah dan menurut bahasa.
Kemudian yang kedua adalah kalkulator zakat. Dengan kalkulator ini, kita bisa tahu apakah dengan penghasilan dan pengeluaran rutin kita saat ini, kita diwajibkan untuk menunaikan zakat atau tidak.
Kita akan diminta untuk mengisi penghasilan atau gaji bulanan, penghasilan lain di luar gaji, utang atau cicilan, dll. Nantinya akan muncul hasil akhir berapa nilai zakat yang wajib ditunaikan, bila kita tergolong wajib zakat.
Adapun fitur yang ketiga adalah profil mengenai Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang memang sudah berkolaborasi dalam program Ayo Bayar Zakat ini.
Menurut pantauan Liputan6.com, terdapat 14 LAZ mulai dari Badan Amil Zakat Nasional, Dompet Dhuafa, DPU-DT, PKPU, Rumah Zakat, dll. Melalui LAZ tersebut, kita dapat menunaikan zakat kita via transfer (tersedia informasi nomor rekening).
Terakhir, aplikasi ini memuat layanan ambulans gratis. Layanan ini merupakan salah satu manfaat dari pengelolaan zakat.
(Why/Ysl)