Liputan6.com, Jakarta - Operasi lalu lintas oleh polisi atau lebih dikenal dengan istilah razia memang sudah menjadi hal yang cukup ditakuti oleh para pengendara. Pada dasarnya,operasi lalu lintas bertujuan untuk menertibkan para pengguna jalan raya agar sesuai dengan aturan dan menjamin keselamatan para pengendara itu sendiri. Namun, karena banyaknya opini di masyarakat bahwa operasi lalu lintas biasanya berujung pada penilangan, banyak kesalahpahaman mengenai kegiatan ini.
Baca Juga
Sebenarnya Anda tak perlu takut kena tilang jika Anda sudah mematuhi peraturan yang berlaku, seperti menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan kendaraan layak jalan serta memiliki surat atau dokumen berkendara yang resmi. Penilangan sendiri bertujuan agar kita lebih patuh pada peraturan dan keselamatan pun lebih terjamin.
Ada banyak jenis operasi lalu lintas di negara kita, yang masing-masing dilakukan untuk keperluan dan momen tertentu. Nah, agar tidak panik dan tetap tenang saat berkendara, sebaiknya Anda mulai mengenal jenis-jenis operasi lalu lintas yang biasa diselenggarakan oleh kepolisian. Apa saja ya kira-kira?
Advertisement
1. Operasi Patuh
Operasi satu ini mungkin pernah Anda temui saat menjelang bulan Ramadhan beberapa waktu lalu. Ya, Operasi Patuh memang agenda rutin yang dilaksanakan tiap menjelang bulan Ramadan selama kurang lebih dua minggu. Operasi ini dilakukan untuk meminimalkan tingkat kecelakaan karena arus kendaraan yang mulai padat di masa menjelang Ramadhan. Biasanya, polisi akan memeriksa kelengkapan surat dan atribut kendaraan, serta ketaatan kita pada rambu-rambu lalu lintas. Bagi pelanggar biasanya akan diberikan sanksi tilang.
Nama operasi bisa berbeda-beda di tiap daerah, seperti Operasi Patuh Jaya di Jakarta, Operasi Patuh Lodaya di Jawa Barat, Operasi Patuh Candi di Yogyakarta dan Jawa Tengah, serta Operasi Patuh Semeru untuk wilayah Jawa Timur.
2. Operasi Ketupat
Menjelang Idul Fitri, jalanan akan diramaikan oleh arus mudik menuju ke berbagai daerah. Untuk menertibkan arus mudik, Operasi Ketupat dilaksanakan pada H-7 hingga H+7 Lebaran. Polisi biasanya akan memeriksa kelengkapan atribut dan surat kendaraan, serta memastikan kendaraan tidak kelebihan muatan untuk menghindari kecelakaan. Operasi Ketupat biasanya tidak melakukan penilangan pada pengendara yang melanggar, dan hanya diberi teguran agar arus mudik lebih aman dan lancar.
Selengkapnya, baca langsung di sini
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang mudik, bisa dibaca di sini
Â