Jakarta Setiap ibadah mensyarakatkan adanya niat. Ini karena niat adalah patokan menentukan sah tidaknya ibadah.
Hal ini juga berlaku pada zakat fitrah. Ibadah wajib ini mengikat seluruh Muslim, baik pria maupun wanita, baligh dan belum, kaya maupun tidak.
Keberadaan niat sangat penting sebelum menjalankan ibadah zakat fitrah. Niat ada dalam hati, melafalkannya merupakan kesunahan.
Advertisement
Niat yang dilafalkan menjadi penegas ibadah apa yang dijalankan. Juga untuk memantapkan iktikad.
Berikut lafal niat membayar zakat fitrah.
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri an nafsii fardlal lillahi ta'aala.
Artinya,
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardlu karena Allah."
Sumber: Dream.co.id