Kakorlantas Polri: Sistem Satu Arah di Tol untuk Antisipasi Kemacetan

Sistem satu arah di Tol Trans Jawa akan diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama KM29 hingga Gerbang Tol Brebes Barat KM262.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2019, 01:20 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2019, 01:20 WIB
Refdi Andri
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri meninjau ruas tol Brebes Barat.

Liputan6.com, Brebes - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, antisipasi kemacetan mudik lebaran adalah fokus dari Operasi Ketupat 2019.

"Operasi Ketupat 2019 betul-betul antisipasi kemacetan," kata Refdi di Gerbang Tol Brebes Barat, Jawa Tengah, Jumat

Refdi dan jajaran dari Korlantas Polri berada di lokasi tersebut dalam rangka peninjauan rute mudik lebaran Jakarta-Surabaya-Bali.

Langkah utama Kepolisian dalam mengantisipasi kemacetan pada lebaran tahun ini adalah menerapkan sistem satu arah di puncak arus mudik dan arus balik tahun ini.

Sistem satu arah di Tol Trans Jawa akan diberlakukan mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama KM29 hingga Gerbang Tol Brebes Barat KM262.

Pada puncak arus mudik, sistem satu arah akan diterapkan pada 30 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019.

Sementara pada puncak arus balik akan diberlakukan dari tanggal 7 Juni hingga 9 Juni 2019. Refdi menyebut rekayasa ini adalah salah satu cara mengantisipasi kemacetan.

"Sistem satu arah itu antisipasi kemacetan. Penggunaan dua jalur dengan memanfaatkan semua lajur juga antisipasi kemacetan. Penggunaan rest area pada sistem satu arah juga antisipasi kemacetan," katanya.

Refdi mengatakan uji coba sistem satu arah akan dilakukan pada 30 Mei dan diharapkan bisa menyediakan gambaran dari dampak sistem tersebut.

Dia juga mengatakan pihaknya akan mengerahkan personel sesuai kebutuhan sehingga pergerakan dari Semarang ke Jakarta dan sebaliknya tidak terganggu dengan rekayasa arus tersebut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya