Mulai Tiba di Madinah, Kemenag Pantau Hak Jemaah Haji Khusus

Kementerian Agama memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji khusus seperti halnya haji reguler.

oleh Nurmayanti diperbarui 20 Jul 2019, 01:35 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2019, 01:35 WIB
Jemaah Haji Khusus Tiba di Madinah. Denny/MCH
Jemaah Haji Khusus Tiba di Madinah. Denny/MCH

Liputan6.com, Madinah - Kloter pertama jemaah haji khusus tiba di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz di Madinah, pada Jumat (19/7/2019), pukul 16.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Berjumlah 152 orang, jemaah haji khusus ini berasal dari biro travel Kharissa yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. 

Jemaah ini akan berada di Madinah untuk menjalani ibadah Arbain dan ziarah ke tempat-tempat bersejarah. Setelah itu bergeser ke Mekkah untuk prosesi haji.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Jeddah-Madinah Arsyad Hidayat menuturkan, pada tahun ini kuota jemaah haji khusus mencapai sekitar 17.000 orang. Dengan masa kedatangan mulai dari 19 Juli hingga 7 Agustus.

Sesuai namanya, jemaah haji khusus memiliki perlakuan berbeda dari reguler. Mulai dari biaya, layanan akomodasi, katering hingga masa tinggal di Tanah Suci.

Jemaah haji khusus ini terbang dari berbagai bandara di seluruh Indonesia. Agen perjalanan adalah pihak yang bertanggung jawab mengurusi jemaah haji khusus.

Meski dikelola pihak swasta, pemerintah melalui Kementerian Agama memastikan tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan haji khusus seperti halnya haji reguler.

Pengawasan dilakukan melalui pelaporan wajib oleh PIHK terkait seluruh kegiatan haji khusus. Pelaporan dilakukan melalui aplikasi SIPATUH Haji Khusus yang bisa diakses melalui android.

"Jangan sampai hak-hak jemaah haji khusus tidak dipenuhi. Jika ada jemaah haji khusus yang dilanggar haknya, bisa melapor ke petugas," kata Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama Abdul Muhyi.

Jika ada pelanggaran kontrak, PIHK bisa mendapatkan sanksi, mulai dari teguran hingga sanksi pencabutan izin operasional.

152 Jemaah Haji Khusus Kloter Pertama Tiba di Madinah Hari Ini

Jemaah Haji Khusus Tiba di Madinah. Denny/MCH
Jemaah Haji Khusus Tiba di Madinah. Denny/MCH

 Jemaah haji khusus akan tiba di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah pada Jumat sore (19/7/2019) ini. Jumlah jemaah haji khusus pada kloter pertama sebanyak 152 orang dari perusahaan travel PT Kharissa Permai Holiday.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Jeddah-Madinah Arsyad Hidayat menuturkan, pada tahun ini kuota jemaah haji khusus mencapai sekitar 17 ribu.

"Kita akan menyambut kedatangan jemaah haji khusus yang pertama pada tahun 2019 ini, yang totalnya hampir 17 ribuan ya atau tepatnya 16.962 jemaah," jelas dia di Madinah.

Sesuai namanya, jemaah haji khusus memiliki perlakuan berbeda dari reguler.  Mulai dari biaya, layanan akomodasi, katering hingga masa tinggal di Tanah Suci.

Arsyad mencontohkan seperti pada akomodasi. Haji khusus ditempatkan pada hotel berbintang lima dengan layanan kateringnya. "Layanan transportasinya juga khusus," tambah dia.

Untuk masa tinggal, jemaah haji khusus menjalankan rangkaian ibadah hanya selama 27 hari. Lebih pendek dari masa tinggal jemaah haji reguler, 40 hari.

Meski demikian, Arsyad memastikan jemaah haji khusus tetap mendapatkan perhatian dan pengawasan dari pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

"Fungsi kami di sini sebagai fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus. Kita ingin memastikan bahwa seluruh terkait dengan kontrak layanan yang dilakukan dari perusahaan antara perusahaan dengan jemaah haji itu ditepati dan dilakukan dengan benar," dia menegaskan.

Sebab itu, pihaknya turut melakukan pemeriksaan layanan jemaah mulai dari kedatangan, penempatan hotel dan hak lainnya.

"Hal terpenting bagi kita bahwa mereka (agen perjalanan) menepati terkait dengan apa yang mereka janjikan kepada jemaah. Jangan sekali-kali melakukan pelanggaran kepada kesepakatan kesepakatan tersebut," dia menandaskan.

Tonton Video Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya