Sebelum Umrah, Arab Saudi Akan Periksa Jenis Vaksin COVID-19 Jemaah

Otoritas Umrah Arab Saudi akan memeriksa apakah vaksin COVID-19 jemaah sudah mendapat persetujuan.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 17 Apr 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2021, 13:00 WIB
FOTO: Suasana Awal Ramadhan di Masjidil Haram
Pekerja melakukan disinfeksi untuk membantu mengekang penyebaran virus corona COVID-19 saat jemaah umrah tawaf mengelilingi Ka'bah pada awal bulan suci Ramadhan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Senin (12/4/2021). (AP Photo/Amr Nabil)

Liputan6.com, Riyadh - Pemerintah Arab Saudi membuka kuota Umrah hingga 50 ribu orang perhari. Syaranya, jemaah harus sudah mendapat vaksin COVID-19.

Menurut laporan Arab News, Sabtu (16/4/2021), jemaah harus menuju pusat perawatan di Mekah pada enam jam sebelum Umrah. Otoritas terkait akan mengecek terlebih dahulu jenis vaksin COVID-19 calon jemaah Umrah 2021. 

Mereka akan diperiksa status vaksinasi mereka berdasarkan tipe vaksin yang sudah lolos.

Saat ini, Arab Saudi telah meloloskan tiga jenis vaksin COVID-19: Pfizer, AstraZeneca, dan Moderna.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkata vaksin yang diterima Arab Saudi adalah yang sudah disertifikasi WHO. Sementara, vaksin Sinovac masih belum mendapat izin WHO.

Vaksin Moderna juga belum dapat izin WHO, tetapi mendapatkan izin dari internal Arab Saudi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Menanti Izin Sinovac

Vaksinasi Covid-19 Nakes Lansia Tahap Pertama
Petugas medis menunjukkan jarum suntik dan vaksin Covid-19 di Puskesmas Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/2/2021). Kementerian Kesehatan memulai vaksinasi Sinovac untuk tenaga kesehatan di atas 60 tahun setelah BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin untuk lansia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Kementerian Agama mengungkap, Arab Saudi memberikan syarat umrah salah satunya adalah sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkata bahwa vaksinnya harus yang disertifikasi WHO.

Sekadar informasi, WHO memberikan izin melalui proses Emergency Use Listing (EUL). Hingga kini, salah satu vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia, yakni Sinovac masih belum mendapatkan izin. 

Berdasarkan update terbaru WHO pada 16 April 2021, vaksin Sinovac masih berada di tahap asesmen. Informasi sejauh ini Sinovac kemungkinan dapat izin pada awal Mei 2021, mundur dari sebelumnya yakni April 2021.

Arab Saudi tidak menggunakan Sinovac. Raja Salman dan Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) menggunakan vaksin Pfizer.

Salah satu vaksin yang sudah lolos adalah AstraZeneca dari Korea Selatan. Vaksin itu sudah tiba di Indonesia, namun lebih sedikit dari Sinovac. Rencananya, pemerintah ingin tambah pesanan ke Sinovac hingga 100 juta dosis.

 

Infografis Vaksin COVID-19:

Infografis Guru Disuntik Vaksin Covid-19, Siap Belajar Tatap Muka? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Guru Disuntik Vaksin Covid-19, Siap Belajar Tatap Muka? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya