Liputan6.com, Cirebon - Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan selama arus balik Lebaran 2021, pihaknya tidak lagi memutarbalikkan pemudik yang melintas di wilayah hukumnya, hanya saja pemudik harus menunjukkan surat bebas COVID-19.
"Tidak ada (memutar balikkan kendaraan) hanya saja kita periksa surat bebas COVID-19," kata Syahduddi di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu.
Ia mengatakan pada arus balik libur Lebaran 2021, pihaknya akan memeriksa kelengkapan surat bebas COVID-19 bagi para pengendara luar daerah. Apabila sudah membawa surat bebas COVID-19, maka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Advertisement
"Kalau yang belum punya, maka akan kita tes antigen di pos penyekatan ini," ujarnya.
Syahduddi memprediksi arus balik libur Lebaran 2021, terjadi pada Minggu (16/5), saat banyak perkantoran akan mulai lagi beroperasi seperti sediakala.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan tes antigen bagi para pengendara, hal ini dilakukan untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.
"Arus balik libur Lebaran diperkirakan terjadi pada Minggu besok, mengingat banyak perusahaan yang sudah kembali beroperasi," katanya.