Liputan6.com, Jakarta Waktu-waktu membayar zakat fitrah wajib diketahui. Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib ditunaikan saat Ramadhan bagi orang yang mampu. Berzakat bahkan menjadi bagian dari rukun Islam.
Dalam pembayaran zakat fitrah, ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah waktu membayar. Waktu membayar zakat fitrah bisa dilakukan selama bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri. Dalam waktu pembayarannya, ada waktu yang diwajibkan, disunahkan, hingga diharamkan.
Baca Juga
Oleh sebab itu, penting mengetahui waktu membayar zakat fitrah yang tepat. Memahami kapan harus membayar zakat fitrah ini akan membuat amalan zakat fitrah diterima Allah dan mendapat kemuliaan berlebih. Berikut waktu-waktu membayar zakat fitrah, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa(19/4/2022).
Advertisement
Perintah membayar zakat fitrah
Perintah menunaikan zakat fitrah ini pada surah Al Baqarah ayat 110:
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."
Perintah zakat fitrah juga disampaikan dalam hadis yang berbunyi:
Dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah, sebagai pembersih bari orang yang puasa dari segala perbuatan sia-sia dan ucapan jorok serta sebagai makanan bagi orang miskin. Siapa yang menunaikannya sebelum shalat id maka zakatnya diterima, dan siapa yang menunaikannya setelah shalat id maka hanya menjadi sedekah biasa. (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni dan dishahihkan Al Albani)
Dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, kepada setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau wanita, anak maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin. Beliau memerintahkan untuk ditunaikan sebelum masyarakat berangkat shalat id. (HR. Bukhari).
Advertisement
Syarat zakat fitrah
Beragama Islam
Syarat zakat fitrah yang wajib pertama adalah beragaman Islam. Zakat ini wajib bagi mereka yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun wanita, anak maupun dewasa.
Mampu
Zakat fitrah wajib bagi kaum muslim yang mampu. Mampu disini didefinisikan dengan memiliki bahan makanan lebih dari satu sha’ untuk kebutuhan dirinya dan keluarganya, selama sehari semalam ketika hari raya. Muslim yang telah berkecukupan menafkahi keluarganya dan memiliki harta berlebih, wajib menunaikan zakat fitrah.
Dibayarkan sesuai waktu yang ditentukan
Zakat fitrah wajib dibayarkan pada awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum sholat hari raya Idul Fitri. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Waktu membayar zakat fitrah menurut Rasulullah
Zakat Fitrah dibayar pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa. Hal ini tercantum pada hadits Rasulullah SAW mengatakan:
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Advertisement
Waktu-waktu membayar zakat fitrah
Dilansir dari Baznas, berikut waktu membayar zakat fitrah mulai dari waktu wajib sampai haram:
Waktu wajib
Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri. Sementara Imam Syafi`i dan Imam Ahmad bin Hambal menyatakan zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.
Waktu sunah
Waktu sunah membayar zakat fitrah adalah saat memasuki waktu sholat Subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan. Waktu terbaik untuk membayarkan zakat fitrah adalah di akhir Ramadhan, yakni di waktu tergelincirnya matahari di hari terakhir Ramadhan sampai khotib naik mimbar menjelang sholat Idul Fitri 1 Sayawal.
Waktu-waktu membayar zakat fitrah
Waktu mubah
Waktu mubah untuk membayar zakat fitrah adalah pada awal Bulan Ramadan sampai hari terakhir Ramadan. Membayar zakat pada waktu mubah boleh untuk dilakukan, bahkan lebih condong kepada dianjurkan, tetapi tidak ada janji berupa konsekuensi berupa pahala terhadapnya. Mubah yakni apabila dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa, jika ditinggalkanpun tidak berdosa dan tidak berpahala.
Waktu makruh
Waktu makruh membayar zakat fitrah yakni setelah sholat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri. Membayar zakat pada waktu makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan. Perbuatan makruh bila dikerjakan tidak mendapatkan dosa, apabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala.
Waktu haram
Waktu haram merupakan waktu yang dilarang untuk membayar zakat fitrah. Sementara waktu yang diharamkan untuk membayar zakat adalah setelah matahari terbenam pada Hari Idul Fitri. Pada waktu ini, zakat fitrah tidak diterima dan sudah tidak sah.
Advertisement
Orang yang wajib membayar zakat fitrah
Zakat merupakan ibadah yang diwajibkan kepada orang yang masuk golongan tertentu, tidak pada semua Muslim. Jika semua terkena kewajiban ini, tentu sangat memberatkan. Berikut golongan yang berkewajiban membayar zakat fitrah:
- Kelompok pertama, para Muslim yang masih hidup setelah terbenamnya matahari akhir Ramadan. Jika meninggal usai matahari terbenam, dia tetap terkena kewajiban zakat fitrah. Hal ini berbeda dengan anak yang lahir setelah terbenam matahari, dia tidak diwajibkan zakat.
- Kemudian, kelompok yang memiliki kesanggupan dan kemudahan. Juga mereka yang memiliki makanan melebihi kebutuhannya untuk Hari Raya.
- Seseorang wajib membayar zakat fitrah baik dirinya maupun orang yang menjadi tanggungannya. Ini meliputi istri, anak, saudara. Seseorang wajib menanggung zakat dirinya dan orang yang wajib dinafkahi. Seseorang tidak wajib membayarkan zakat fitrah budak, kerabat, dan istrinya yang kebetulan beragama di luar Islam sekalipun mereka wajib dinafkahi.
Jika kriteria ini terpenuhi, segerakan membayar zakat. Ini agar zakat dapat menyucikan diri sekaligus berbagi rezeki kepada mereka yang kurang mampu.