Purbalingga Anggarkan Rp1,7 Miliar untuk Honor Guru Madin dan Pesantren

Pemkab Purbalingga telah meningkatkan jumlah penerima honor guru Madin menjadi 2.120 di tahun 2022 yang sebelumnya berada di angka 1.620 orang dengan anggaran Rp1,7 miliar

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2022, 10:30 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2022, 10:30 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dan KUA PPAS tahun anggaran 2023 Purbalingga, Jumat (12/8/2022). (Foto: Liputan6.com/Pemkab Purbalingga)
Penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dan KUA PPAS tahun anggaran 2023 Purbalingga, Jumat (12/8/2022). (Foto: Liputan6.com/Pemkab Purbalingga)

Liputan6.com, Purbalingga - Purbalingga mengklaim sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) pertama di Provinsi Jawa Tengah yang concern terhadap pendidikan non-formal seperti Madin (Madrasah Diniyah).

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, wujud dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terhadap agama sebagai implementasi dari pendidikan karakter nonformal adalah Purbalingga menjadi role model kebijakan bagi pemda lain di Jawa Tengah untuk melakukan hal serupa.

Pemkab Purbalingga telah meningkatkan jumlah penerima honor guru Madin menjadi 2.120 di tahun 2022 yang sebelumnya berada di angka 1.620 orang.

Pada awal APBD 2022 Pemkab Purbalingga menganggarkan Rp800 juta untuk kegiatan tersebut dan bertambah menjadi Rp1,7 M pada anggaran perubahan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pembentukan karakter salah satunya meningkatkan penerima honor guru Madin. Program yang gagas secara resmi pada 2018 ini justru menjadi percontohan di Jawa Tengah,” katanya, dalam penandatanganan nota kesepakatan tentang perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dan KUA PPAS tahun anggaran 2023, Jumat (12/8/2022).

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Pemutakhiran Data Guru Madin

Tiwi menjelaskan, penambahan 500 orang berasal dari pemutakhiran data atas kerja sama Pemkab Purbalingga dengan Kementerian Agama Purbalingga.

Menurut dia, Pemkab Purbalingga harus presisi dalam memberikan honor guru Madin dan pondok pesantren dengan cara memperhatikan aturan yang berlaku.

“Tambahan 500 itu berasal dari pondok pesantren yang berjumlah 75 di Kabupaten Purbalingga. Kami harus ikut aturan seperti berapa murid yang diajar dan lain sebagainya,” ucap dia.

Bupati juga mengaku menyadari betul tentang pendidikan agama sebagai benteng dari pengaruh buruk pergaulan bebas seperti narkoba dan lainnya.

“Di Banyumas Raya kalau mau melihat data, Purbalingga paling perhatian terhadap agama. Karena kami menyadari bisa menjadi benteng dari pengaruh buruk pergaulan bebas,” kata Tiwi.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya