48 Warga Rejang Lebong Tarik Dana Setoran Awal Haji, Kenapa?

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 48 warga daerah itu yang telah mendaftar haji menarik dana setoran awal sebesar Rp25 juta per orang

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2022, 08:30 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2022, 08:30 WIB
Alternatif Pembayaran Dam
Para jemaah haji bisa menyetor uang pembelian kambing ke bank arab Saudi Al-Rajhi.

Liputan6.com, Rejang Lebong - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 48 warga daerah itu yang telah mendaftar haji menarik dana setoran awal haji sebesar Rp25 juta per orang.

Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari di Rejang Lebong, Jumat mengatakan pendaftar haji yang menarik dana setoran awal tersebut terjadi dalam kurun waktu Januari hingga akhir Juli 2022 lalu.

"Saat ini sudah ada 48 warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mendaftar haji dan telah masuk dalam daftar tunggu yang menarik dana setoran awal sebesar Rp25 juta per orang," katanya, dikutip Antara.

Ia menjelaskan kalangan pendaftar haji yang menarik dana setoran awal ini dikarenakan faktor ekonomi dan pendaftar yang dinyatakan telah meninggal dunia.

Dana setoran awal itu sendiri, kata dia, adalah dana keberangkatan calon jamaah haji seseorang. Setoran ini juga untuk mendapatkan nomor porsi seorang calon jamaah haji.

"Dengan ditariknya dana setoran awal ini otomatis daftar tunggu di bawahnya akan langsung menggantikan, bila mereka ingin kembali berangkat harus mendaftar lagi dan masuk dalam daftar tunggu terbaru," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Meninggal dan Masalah Ekonomi

Pengecekan Kelengkapan Administrasi Calon Jemaah Haji
Calon jemaah haji kloter pertama mengantre saat melakukan kelengkapan administrasi di Asrama Haji, Jakarta, Sabtu (6/7/2019). Pengecekan kelengkapan administrasi berupa cek kesehatan, foto biometrik dan sidik jari untuk keperluan imigrasi di embarkasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut dia, dari 48 pendaftar haji yang mengundurkan diri ini 17 di antaranya karena meninggal dunia, kemudian tiga orang karena sakit dan 28 orang karena masalah ekonomi.

"Untuk yang meninggal dunia ini sebenarnya bisa digantikan oleh ahli warisnya, namun sebagian ahli waris memilih menarik kembali dana pendaftaran haji orang tua mereka ketimbang menggantikannya," katanyan.

Sementara itu jumlah pendaftar haji di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mendaftarkan diri, tambah dia, saat ini mencapai 4.770 orang, yang jika dibagi dengan kuota keberangkatan 2022 sebanyak 106 orang maka baru habis 46 tahun ke depan.

Diharapkan kuota haji Kabupaten Rejang Lebong dapat kembali seperti sebelum pandemi COVID-19 yakni sebanyak 232 orang sehingga daftar tunggunya menjadi 21 tahun, demikian Nopian Gustari.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya