Tapak Tilas dan Kenangan Para Nabi dalam Ritual Ibadah Haji

Dalam ibadah haji terdapat beberapa kegiatan yang erat hubungannya dengan mengenang kembali dan memerankan apa yang pernah dilakukan para nabi dan orang-orang saleh di masa lalu

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 21 Mei 2023, 08:30 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2023, 08:30 WIB
FOTO: Jemaah Haji Tunaikan Prosesi Wukuf di Padang Arafah
Jemaah haji berkumpul di sekitar Jabal al-Rahma (Gunung Rahmat) saat menunaikan prosesi wukuf di Padang Arafah, tenggara Kota Suci Mekah, Arab Saudi, Senin (19/7/2021). Wukuf di Padang Arafah menjadi puncak ibadah selama prosesi haji. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Oleh: KH Zakky Mubarak

Dalam ibadah haji terdapat beberapa kegiatan yang erat hubungannya dengan mengenang kembali dan memerankan apa yang pernah dilakukan para nabi dan orang-orang saleh di masa lalu. Ibadah Sa’i misalnya, yaitu berjalan kaki antara bukit Shafa dan Marwah pulang pergi sebanyak tujuh kali, menurut sebagian riwayat, hal seperti itu pernah dilakukan oleh Siti Hajar, ketika ia berusaha mencari air untuk anaknya, Ismail, yang hampir mati karena kehausan.

Hajar dan putranya Ismail yang masih bayi itu, ditempatkan oleh Nabi Ibrahim di suatu daerah, yang sekarang di seputar Masjidil Haram, Makkah. Nabi Ibrahim kemudian kembali ke Palestina setelah menempatkan istri dan anak tunggal-nya di daerah itu. Tempat tersebut dulunya berupa dataran rendah atau lembah gersang yang dikelilingi bukit-bukit berbatu yang disebut “Bakkah”. Di sana tidak ada sumber air, tumbuh-tumbuhan, tidak ada tempat untuk bernaung dan tidak berpenghuni.

Nabi Ibrahim AS merasa sedih meninggalkan istri dan putra tunggal yang amat dicintainya di daerah yang amat gersang itu sehingga beliau mengadu kepada Allah Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha-Penyayang, yang senantiasa melimpahkan rahmat-Nya. Ia berkata:

“Wahai Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah-Mu (Baitullah) yang dihormati, wahai Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan, semoga mereka bersyukur.” (QS Ibrahim [14]:37).

Tidak berapa lama setelah Nabi Ibrahim meninggalkan istrinya Hajar dan anak tunggalnya Ismail, persediaan air yang mereka bawa telah habis. Namun Hajar masih dapat membahagiakan anaknya yang masih bayi itu dengan air susunya yang murni, tetapi karena ia sendiri tidak minum, lama-kelamaan air susunya tidak keluar lagi. Kini ia menatap anak bayinya yang amat dicintainya itu, anak bayi itu berkedip berkali-kali dan mengatupkan matanya hampir mati kehausan. Sebagai seorang ibu, ia merasakan kesedihan yang luar biasa, hatinya merasa tersayat-sayat dengan sembilu, ia tidak tahan, ia tidak kuat dan tidak rela melihat anak bayinya yang masih suci itu mengalami kehausan yang amat sangat.

Ia kemudian berikhtiar mencari air, berlari antara bukit Shafa dan Marfah sampai tujuh kali. Ketika di bukit Marwah dan ia tidak berhasil memperoleh air, ia kembali kepada anaknya, baru kemudian ia mendapati air bening mengalir dekat kaki anaknya. Air itu kemudian ia bendung dengan pasir dan segera diambilnya sebagian untuk anaknya. Dengan kasih sayang Allah, selamatlah ia dan anaknya dari kehausan. Sumber air tersebut menurut salah satu riwayat kemudian menjadi sumber air zamzam. Air itu amat terkenal, sampai saat ini sumber air Zamzam itu dapat memasok puluhan ribu liter air setiap jam, untuk memenuhi kebutuhan para jamaah haji. Air zamzam itu pula merupakan oleh-oleh yang paling penting bagi para jamaah haji. Setiap kali jamaah haji tiba di tanah airnya, mereka selalu ditanya oleh penduduk di kampungnya tentang oleh-oleh, berupa air zamzam itu.

Mereka yang melakukan ibadah Sa’i dengan mengibaratkan melakukan napak tilas perjalanan yang dilakukan Siti Hajar, akan dapat menghayati ibadah itu dengan baik. Ia akan merasa terharu, sedih, bahagia, ikhlas dan terbayang padanya keagungan Allah yang senantiasa melimpahkan karunia dan rahmat-Nya bagi semua makhluk-Nya. Nikmat dan karunia-Nya sungguh amat luas tidak terbatas dan tidak terhenti. Setiap jamaah haji atau jamaah umrah yang memerankan dirinya seperti Hajar, Ismail, Ibrahim dan sebagainya, ibadahnya menjadi bermakna dan berisi. Sebaliknya mereka yang tidak memahami hal itu dengan baik, tidak akan mampu menghayati keagungan ibadah itu sehingga apa yang dilakukannya menjadi kurang bermakna.

Pemahaman dan penghayatan seperti itu hendaknya diterapkan juga saat kita melempar jumrah, wukuf di Arafah, tawaf, bermalam di Mina dan kegiatan-kegiatan lainnya dalam ibadah haji. Pada waktu jamaah haji melakukan ziarah ke tempat-tempat bersejarah, seperti ke Gua Hira, gua Tsur, Dar Maulud Nabi, Dar Siti Khadijah dan tempat bersejarah lainnya juga hendaknya dihayati dengan baik. Hendaknya direnungi apa yang terjadi di tempat-tempat itu pada masa-masa yang lalu. Dengan demikian ziarah yang dilakukan tidak sia-sia, tetapi akan mengarahkan kita menuju pemahaman sejarah dari kehidupan para nabi dan para sahabat. Mereka telah berjuang selama bertahun-tahun tanpa mengenal putus asa bagi kemuliaan umat manusia di dunia dan akhirat.

 

Pentingnya Manasik

Agar setiap jamaah haji bisa melakukan kegiatan tersebut di atas, hendaknya ia rajin mempelajari buku Manasik Haji, petunjuk tempat-tempat bersejarah. Sejarah hidup Nabi Muhammad shallallahu 'alahi wasallam. dan sejarah para sahabat Nabi. Para jamaah bisa lakukan hal itu sebelum berangkat haji, atau pada waktu mereka berhaji, sambil mengisi waktu-waktu luang di sekitar kegiatan ibadah.

“Sesungguhnya rumah yang pertama kali dibangun untuk tempat beribadah manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS Ali-Imran 3:96).

Selain memperhatikan dan memahami peristiwa masa lalu, dalam ibadah haji diperlukan juga bekal yang cukup. Bekal itu adalah persiapan mental dan fisik serta pemahaman yang baik mengenai ibadah haji. Beberapa ayat al-Qur’an berikut ini, merupakan tuntunan yang sangat baik bagi setiap jamaah, semoga kita bisa memahaminya sehingga memperoleh bekal yang cukup dalam beribadah.

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal”. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 197).

Ayat ini menegaskan bahwa bekal ibadah haji sangat penting, yaitu kesiapan mental agar tidak melakukan rafats. Rafats adalah segala aktivitas refleksi dan perenungan terhadap hal yang bersifat pornografi dan porno-aksi. Termasuk perbuatan rafats adalah hubungan suami istri dan pengantar ke arah itu waktu melakukan ihram. Fasik adalah tindakan, perbuatan, perilaku yang tercela dan merugikan orang lain. Termasuk dalam perilaku fasik adalah mengambil milik orang lain, mencela dan menyakiti sesamanya. Sedangkan jidal adalah perdebatan yang keras dan menyebabkan permusuhan diantara para jemaah haji.

“Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu, maka apabila kamu Telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat. Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha-Pengampun lagi Maha-Penyayang”. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 197-199).

Beberapa tuntunan yang disebutkan di atas, mengantarkan para jamaah haji agar dapat melaksanakan ibadahnya dengan baik, sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan al-Sunnah. Dengan kegiatan tersebut, maka setiap jamaah akan memperoleh pengalaman yang sangat berharga bagi kehidupan masa depannya, terutama dalam memberikan manfaat terhadap sesama umat manusia. Mereka dapat memberikan apa yang dimilikinya kepada orang lain yang amat membutuhkan. (Sumber: kemenag.go.id)

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya