Liputan6.com, Jakarta - Godaan untuk mendekati perbuatan zina kini semakin besar, terutama dengan berbagai sarana yang tersedia. Islam, sebagai agama yang menekankan pentingnya moralitas dan kesucian, sangat menghindari perbuatan zina.
Al-Qur'an secara tegas menyebut zina sebagai perbuatan keji dan jalan yang buruk, mengingat dampaknya yang merusak baik bagi individu maupun masyarakat.
Oleh karena itu, umat Islam diajarkan untuk menghindari segala bentuk tindakan yang mendekatkan pada dosa ini.
Advertisement
Berbagai kemudahan akses teknologi dan perubahan sosial budaya telah membuka peluang yang lebih luas bagi individu untuk terlibat dalam tindakan yang berpotensi mengarah pada dosa ini.
Keberadaan media sosial, budaya pacaran, dan pergeseran nilai-nilai moral sering kali membuat batas-batas yang dulu jelas menjadi kabur, sehingga banyak orang tidak menyadari atau mengabaikan bahaya yang mengintai.
Fenomena ini juga diperkuat oleh normalisasi perilaku yang sebelumnya dianggap tabu. Misalnya, interaksi antara laki-laki dan perempuan di ruang publik maupun virtual semakin kurang diawasi dan diatur oleh norma-norma agama maupun sosial.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Hukuman Pelaku Zina
Mengutip Islampos.com, zina disebut dalam Al-Qur'an sebagai perbuatan keji dan jalan yang buruk. Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk," [QS. Al-Isra: 32].
Ini menunjukkan bahwa selain perbuatan zina itu sendiri, tindakan yang mendekati zina juga harus dihindari.
Islam memiliki aturan yang sangat ketat terkait dengan perbuatan zina, karena dampaknya yang merusak baik pada individu maupun masyarakat. Zina dianggap sebagai "fakhisyah," yang berarti perbuatan sangat keji.
Perbuatan ini tidak hanya merusak moral individu, tetapi juga dapat membawa konsekuensi sosial yang luas, seperti menyebarkan penyakit, mencampur aduk nasab, dan menimbulkan permusuhan.
Sebagai bukti seriusnya dosa ini, Islam menetapkan hukuman yang berat bagi pelaku zina. Allah berfirman, "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera..." [QS. An-Nur: 2].
Hukuman ini berlaku bagi mereka yang belum menikah, sedangkan bagi yang sudah menikah, hukumannya adalah rajam. Ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga diri dari perbuatan zina.
Namun, ada beberapa pintu yang sering kali diabaikan oleh masyarakat, yang sebenarnya dapat mengarah pada zina. Pintu pertama adalah pandangan yang tidak terjaga. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk menundukkan pandangan agar terhindar dari hal-hal yang haram.
Dalam QS. An-Nur ayat 30, Allah berfirman, "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya...'".
Â
Advertisement
Inilah Pintu Zina yang Sering Tak Disadari
1. Pandangan Mata
Pandangan yang tidak terjaga bisa menjadi awal dari godaan dan dorongan nafsu yang berujung pada zina. Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan umatnya untuk tidak mengumbar pandangan. Beliau bersabda kepada Ali RA: "Janganlah engkau ikutkan pandangan yang satu dengan yang lainnya..."
Ini menunjukkan pentingnya menjaga pandangan sebagai langkah pertama dalam pencegahan zina.
2. Khalwat
Pintu kedua yang sering diabaikan adalah khalwat, yaitu berduaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram. Situasi seperti ini sangat rentan terhadap godaan setan.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali setanlah yang ketiganya." Hadis ini jelas memperingatkan bahaya berduaan, yang bisa menjadi pintu masuk bagi zina.
Di zaman sekarang, banyak orang yang menganggap remeh peringatan ini. Budaya pacaran dan pergaulan bebas seringkali dianggap sebagai hal biasa, bahkan menjadi kebanggaan di kalangan muda.
Padahal, situasi seperti ini sangat berbahaya dan bisa menjadi awal dari dosa besar. Orang tua harus berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan memberikan nasihat agar terhindar dari perbuatan yang diharamkan Allah.
3. Terbukanya Aurat
Pintu ketiga adalah pakaian yang tidak menutup aurat. Wanita yang berpakaian terbuka dapat membangkitkan syahwat laki-laki, yang bisa berujung pada zina. Oleh karena itu, Allah memerintahkan wanita muslimah untuk menutup auratnya. Dalam QS. Al-Ahzab ayat 59, Allah berfirman, "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka...'".
Namun, banyak wanita yang tidak mempedulikan perintah ini dan lebih memilih mengikuti tren mode yang jauh dari ajaran Islam. Rasulullah SAW telah memperingatkan akan datangnya zaman di mana wanita berpakaian tetapi hakikatnya telanjang. Ini adalah peringatan bagi kita semua untuk selalu menjaga diri dan keluarga dari perilaku yang menyimpang dan menjauhi zina.
Menutup aurat dan menjaga pandangan adalah langkah-langkah yang diambil untuk menjaga moral dan kehormatan. Mengabaikan hal ini hanya akan membawa kerusakan bagi diri sendiri dan orang lain.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Â