Liputan6.com, Semarang - Pemerintah pusat tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster ke seluruh lapisan masyarakat. Tujuan diberikannya vaksin booster adalah untuk menambah imunitas masyarakat Indonesia terhadap varian baru, seperti Omicron. Hal itu juga dilakukan untuk meningkatkan percepatan vaksinasi booster sebagai syarat mudik lebaran 2022.
Terkait vaksinasi di bulan Ramadhan, apakah dapat membatalkan puasa? Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjawab persoalan tersebut. Hal itu tertuang dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
Dalam fatwa ini, MUI menyertakan definisi vaksinasi yakni proses pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut untuk meningkatkan produksi antibodi guna menangkal penyakit tertentu. Untuk metode penyuntikan obat atau vaksin melalui otot (injeksi intramuskular), MUI menyatakan tidak membatalkan puasa.
Advertisement
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan hukum vaksinasi Covid-19 saat puasa, berdasarkan fatwa tersebut. “Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar),” jelasnya, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari website resmi MUI.
Sementara itu di Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini juga sedang gencar dilakukan pelaksanaan vaksin. Pusat-pusat pelayanan kesehatan pun menyelenggarakan vaksinasi kepada masyarakat umum. Berikut beberapa penyelenggara vaksin di Kota Semarang untuk hari Sabtu tanggal 9 April 2022, mulai dari tempat, jam, kuota, termasuk syarat yang diperlukan untuk vaksin booster:
Puskesmas Manyaran
Jenis vaksin: Pfizer
Jam buka: 08.00
Jam tutup: 10.30
Kuota: 100
Keterangan:
Untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
Sudah mendapatkan vaksin 1&2 jarak minimal 3 bulan
Membawa fotokopi KTP dan kartu vaksin
Dengan pendaftaran melalui website http://victori.semarangkota.go.id/.
Advertisement
Puskesmas Lamper Tengah
Jenis vaksin: Pfizer
Jam buka: 08.00
Jam tutup: 10.00
Kuota: 100
Keterangan:
Usia lebih dari 18 tahun
Minimal sudah 3 bulan dari vaksin dosis kedua
Membawa foto copy KTP, kartu vaksin, dan alat tulis
Dengan pendaftaran melalui website http://victori.semarangkota.go.id/.
Puskesmas Halmahera
Jenis vaksin: Pfizer
Jam buka: 08.00
Jam tutup: 10.00
Kuota: 100
Keterangan:
18 Tahun ke atas
Sudah 3 bulan dari vaksin ke-2
Kartu vaksin ke-2
Fotokopi KTP/KK
Dengan pendaftaran melalui website http://victori.semarangkota.go.id/.
Advertisement
Puskesmas Sekaran
Jenis vaksin: Pfizer
Jam buka: 07.30
Jam tutup: 10.00
Kuota: 165
Keterangan:
Usia 18 tahun ke atas
Vaksin primer Sinovac/Astra Zeneca/Pfizer
Membawa bukti daftar victori, KTP, kartu vaksin dan alat tulis sendiri
Dengan pendaftaran melalui website http://victori.semarangkota.go.id/.