Buntut Anak Kiai Cabuli Santriwati, Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang

pemimpin Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, berinisial MSAT merupakan DPO Polisi dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2022, 17:44 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2022, 17:32 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono menyatakan Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. (Foto: Kemenag/Liputan6.com)
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono menyatakan Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. (Foto: Kemenag/Liputan6.com)

Liputan6.com, Semarang - Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengungkapkan jika nomor statistik dan tanda daftar Ponpes Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpin Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, berinisial MSAT merupakan DPO Polisi dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri. Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Kriminal dan Dilarang Agama

Waryono mengatakan, pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," terang Waryono, dikutip dari keterangan tertulis.

Menurut WayonoWaryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya