Liputan6.com, Jakarta Jajaran Polres Jember berhasil menangkap pelaku pembunuhan Galau Wahyu (19) mahasiswa Universitas Jember (Unej) yang meninggal karena dibunuh.
Kasus yang terjadi pada Februari 2013 silam tersebut terungkap setelah sembilan tahun berjalan polisi terus berupaya melakukan penyelidikan. Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, pelaku pembunuhan yakni ARH (33) dan MR (35) berpura-pura menanyakan sebuah rumah yang akan dijual di jalan Raden Patah, Jember Jawa Timur.
"Awalnya kedua pelaku ini menghubungi pemilik rumah Suwono yang saat itu tinggal di Sidoarjo. Karena tidak bisa menemui kedua pelaku akhirnya keponakannya (Galau) dipintanya untuk menemui kedua pelaku," ungkap dia, Jumat (25/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Setelah bertemu dengan kedua pelaku yang saat itu Galau membawa kendaraan mobil Honda Jazz, kedua pelaku mengajak Galau untuk bertemu dengan orang yang akan membeli rumah. Hingga akhirnya kejadian pembunuhan itu dilakukan dimana kedua pelaku mengajak Galau ke tempat yang sepi.
"Saat itu ARH duduk di kursi belakang langsung mencekik leher korban dan MR yang duduk di samping Galau langsung memegang tangan dan kaki Galau hingga akhirnya Galau meninggal dunia," paparnya.
Karena kedua pelaku merasa kebingungan untuk membuang jasad Galau, sambung Hery, akhirnya kedua pelaku memilih jalan Muhammad Yamin untuk membakar jasad Galau.
"Kedua pelaku ini tidak pikir panjang langsung menyiramkan bensin ke jasad Galau lalu membakarnya untuk menghilangkan jejak," ucapnya.
Selama pelariannya, kedua pelaku tersebut kabur dan bekerja di Bali. Penangkapan pelaku oleh polisi terjadi pada hari Senin (21/2/2022) yang lalu.
Diakuinya, selama bertahun-tahun pihaknya sulit membongkar kasus pembunuhan ini karena tidak adanya saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Tapi kami sudah menemukan sejumlah bukti terang sampai akhirnya kasus ini terbongkar, saat ini kedua pelaku sudah ditahan dan kami sedang melakukan pemenuhan berkas," bebernya.