Pasar Hewan di Kabupaten Magetan Mendadak Ditutup, Ada Apa?

Dinas peternakan dan perikanan telah melakukan usaha preventif dengan melakukan pemeriksaan hewan

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Mei 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2022, 07:00 WIB
Pasar Hewan di Kabupaten Magetan Mendadak Ditutup, Ada Apa?
Ilustrasi pasar hewan di Magetan tutup imbas PMK (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pasar hewan di Kabupaten Magetan Jawa Timur mendadak ditutup pemerintah setempat.

Penutupan pasar hewan di Kabupaten Magetan tersebut menyusul temuan 25 ekor sapi yang dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku hewan (PMK).

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, sapi yang tersebar di sejumlah peternakan wilayah terjangkit penyakit mulut dan kuku hewan di karantina sementara.

"Mudah-mudahan dengan ini bisa mencegah penularan, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar pada peternak termasuk di Pasar Hewan Magetan," ujar Suprawoto di Magetan dilansir Antara, Selasa (17/5/2022).

Menurut Suprawoto, dinas terkait telah melakukan usaha preventif dengan melakukan pemeriksaan hewan yang masuk ke Magetan. 

Namun setelah ditemukan kasus positif, Pemkab Magetan mengambil kebijakan menutup sementara pasar hewan untuk mencegah penularan. Dinas terkait menilai penularan PMK tersebut berasal dari ternak luar daerah yang masuk Magetan.

Menurutnya, dinas terkait telah melakukan usaha preventif dengan melakukan pemeriksaan hewan yang masuk ke Magetan. Namun setelah ditemukannya kasus positif, Pemkab Magetan mengambil kebijakan menutup sementara pasar hewan untuk mencegah penularan. 

Dengan penutupan pasar hewan, maka mobilitas ternak dibatasi. Dia menjelaskan, jika tidak ditutup, maka dikhawatirkan aktivitas di pasar tersebut dapat menjadi sarana transmisi PMK.

Saksikan video pilihan berikut ini

Tidak Menular ke Manusia

Suprawoto berpesan kepada peternak agar menjaga ternak masing-masing. Dia mengimbau peternak rutin menyemprotkan disinfektan.

"Jangan terlalu banyak beraktivitas di kandang untuk mengurangi kemungkinan virus terbawa ke ternak," katanya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Nur Haryani mengatakan meskipun PMK merupakan penyakit ternak menular akan tetapi tidak menular ke manusia. 

Ternak yang positif juga masih bisa disembuhkan asal segera ada pelaporan secara dini ke Dinas Peternakan dan Perikanan.

"Per tanggal 15 Mei 2022, Kabupaten Magetan dinyatakan positif, sehingga perlu segera kita lakukan upaya-upaya penanggulanganya karena dampaknya akan menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak," kata Nur.

Selain tidak menular ke manusia, Nur juga memastikan bahwa produk asal hewan yang terjangkiti PMK, baik itu daging maupun susu, tetap aman dan sehat untuk dikonsumsi manusia asalkan dilakukan pengelolaan dan pengolahan secara baik dan benar.

Saat ini timnya terus memantau, mendampingi, dan mengobati ternak di Magetan yang terkena PMK sampai dinyatakan sembuh. Pihaknya berharap, jumlah ternak kaki empat yang terjangkit PMK tidak bertambah.

Untuk itu, Nur meminta para peternak waspada dengan kondisi sapi atau kambingnya, jika muncul gejala PMK, segera melapor ke dinas terkait untuk segera diobati.

Sebanyak 25 sapi terjangkit PMK itu terdapat di Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan dan Desa Turi, Kecamatan Panekan.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya