Liputan6.com, Ponorogo - Polisi memeriksa pedagang Ice Smoke di Ponorogo buntut AH bocah berusia lima tahun terbakar usai membeli jajanan yang menggunakan nitrogen cair itu. Pria berinisial RU pedagang jajanan itu menjalani pemeriksaan di Polres Ponorogo.
Kanit Resmob Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengatakan, RU sudah lama berjualan Ice Smoke sejak 2014 lalu. Selama itu, dia tidak penah mengalami kejadian seperti yang menimpa AH dan ini merupakan kejadian pertama.
Advertisement
"Dia beli dari pabrik di Gresik sudah seperti itu. Tabung memang tidak ada pengamannya," tambah Guling.
Advertisement
Baca Juga
Guling menambahkan, kasus berakhir secara kekeluargaan, RU akan bertanggungjawab atas biaya pengobatan AH. Dia juga mengatakan, pedagang Ice Smoke itu sudah jera menjual jajanan Ice Smoke dan akan beralih ke jajanan lainnya.
"Dia berhenti karena peristiwa ini. Tidak gulung tikar, dia beralih ke usaha es krim biasa dan sosis bakar. Dia juga sudah membuang semua bahan terkait usaha Ice Smoke," tutup Guling.
Sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun AH warga Desa Bajang, Ponorogo mengalami luka bakar akibat jajanan Ice Smoke. Jajanan yang dibuat menggunakan nitrogen cair itu tiba-tiba mengeluarkan api ketika diterima oleh bocah malang itu.
Seketika sekujur tubuh bocah malang itu terbakar dan segera dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Karena mengalami luka bakar yang cukup serius AH harus dirujuk ke RSU Muslimat Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut.