Sebanyak 3.115 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Sudah Pulang dari Tanah Suci

Jemaah yang tiba di tanah air akan melakukan serangkaian proses pemeriksaan sebelum kembali ke daerah masing-masing.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2022, 21:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2022, 21:00 WIB
terowongan Mina
Jemaah haji saat akan melaksanakan melontar jumrah di jamarat. (Dok MCH)

Liputan6.com, Jatim - Sebanyak 3.115 jemaah Haji serta 28 Petugas Haji dari 7 Kloter telah tiba di tanah air dan melakukan serangkaian proses pemeriksaan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Debarkasi Surabaya, Abdul Haris menjelaskan hingga hari ke empat terdapat 17 orang yang mutasi masuk serta 10 orang yang mutasi keluar karena beberapa hal, di antaranya 3 orang meninggal dunia, 6 orang pulang lebih awal dari kloternya, dan 1 orang sakit dan masih dirawat di Jeddah.

"Sampai kloter 7 ini, yang tanazul mutasi masuk ada 17 jemaah dengan berbagai alasan. Ada yang karena terkait dengan kerjaan, terus terkait dengan waktu yang harus dipenuhi mungkin sudah cukup dan lain sebagainya," kata Haris, Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa mutasi keluar kloter maupun mutasi masuk ke kloter lainnya dapat terjadi dalam masa kepulangan jemaah haji.

Istilah mutasi ini juga sering disebut dengan tanazul yaitu mutasi perpindahan satu kloter ke kloter lain. Baik itu kloter yang lebih awal maupun kloter yang lebih akhir.

"Dalam pemulangan ini, tidak menutup kemungkinan jemaah Haji dipulangkan terlebih dahulu dari kloternya, atau bahkan dipulangkan lebih lambat dari kloternya," terang Haris.

 

Mutasi Kloter

Menurutnya, terdapat berbagai alasan terjadinya mutasi. Jemaah dapat mengajukan mutasi dengan alasan tertentu yang tentunya harus mendapat rekomendasi dari ketua kloter.

"Perpindahan atau mutasi diperkenankan namun ada syaratnya. Jadi tidak serta merta semua bisa ikut," jelas Haris.

Di antara syarat tersebut, tegas Haris adalah adanya urgensi bagi yang dapat ikut tanazul pulang lebih cepat, seperti karena sakit atau karena urusan dinas.

"Bagi jemaah yang sakit dapat pulang lebih cepat dengan mendapat rekomendasi dari dokter kloter dan tentunya ada seat pesawat," jelas Haris.

Sedangkan mutasi keluar dari kloter, tambah Haris, dapat terjadi misalnya karena meninggal atau masih sakit dan tidak layak terbang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya