Langkah Konkret Wamentan Genjot Produksi untuk Swasembada Gula Nasional

Sesuai dengan amanat perpres 40 tahun 2023, langkah strategis yang dilakukan ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan produksi dan produktivitas tebu dalam rangka percepatan swasembada gula nasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2023, 18:06 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2023, 18:06 WIB
Gula
Kegiatan tanam tebu, Selasa (21/11/2023) di Blitar Jawa Timur.

Liputan6.com, Blitar - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan gencar penuhi kebutuhan benih tebu demi wujudkan swasembada gula nasional.

Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi mengungkapkan pemerintah terus mendorong peningkatan produksi gula melalui ekstensifikasi penambahan luas areal tanaman tebu di sejumlah lokasi dan intensifikasi melalui bongkar ratoon dan rawat ratoon 2024 - 2028 seluas 1.342.100 ha dengan target peningkatan produksi sebesar 3,4 juta ton.

"Untuk mencapai target kebutuhan benih tebu unggul, kita perlu melakukan beberapa langkah strategis seperti penyediaan benih unggul secara berjenjang maupun menggunakan metode kultur jaringan, melakukan penataan varietas, peningkatan pengawasan peredaran benih, dan optimalisasi fungsi Forum Produsen Benih Tebu," ujar Harvick pada kegiatan tanam tebu, Selasa (21/11/2023) di Blitar Jawa Timur.

Untuk mendukung hal ini, perlunya komitmen para stakeholder dalam penyediaan dan penyerapan benih tebu.

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah menekankan, pemilik varietas harus berkomitmen untuk menyediakan varietas unggul dan bermutu, pabrik gula harus menjamin menyerap produk tebu milik pekebun, produsen benih tebu harus berkomitmen untuk menyediakan benih unggul dan bermutu secara benar, tepat dan valid, serta para pekebun harus berkomitmen untuk memproduksi tebu secara optimal.

"Demi menjamin ketersediaan kebutuhan benih tebu unggul untuk pemenuhan pengembangan tebu, para pekebun harus berkolaborasi dengan Lembaga Riset, salah satunya melalui Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI), dan harus bersinergi dengan Kementerian, Pemerintah Daerah serta para stakeholder terkait, agar menghasilkan kualitas benih tebu dengan kadar rendemen yang baik dan sesuai standar," ujar Andi Nur.

Andi berharap, sesuai dengan amanat perpres 40 tahun 2023, langkah strategis yang dilakukan ini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan produksi dan produktivitas tebu dalam rangka percepatan swasembada gula nasional.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya