Syarat Perjalanan ke Bali Diperketat Akibat Kenaikan Kasus Covid-19

Kenaikan kasus aktif Covid-19 di Bali tercatat terjadi sejak 19 Juni 2021.

oleh Komarudin diperbarui 24 Jun 2021, 19:04 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 19:04 WIB
Ilustrasi Bali
Ilustrasi Bali (Dok.Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Bali terus memperketat protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan akibat melonjaknya kasus Covid-19 di Pulau Dewata.

"Terus memperketat Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa/Kelurahan/Desa Adat, pasar tradisional, pasarmodern, pasar swalayan, wilayah destinasi pariwisata, hotel, travel, dan restoran, serta melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak disejumlah lokasi tempat aktivitas masyarakat," kata Gubernur Bali Wayan Koster yang diunggah dalam akun @pemprov_bali, Kamis, 24 Juni 2021.

Selain itu, pemerintah Bali juga akan meningkatkan tracing, testing, dan treatment (3T). Langkah berikutnya, Bali memperketat persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara, darat, dan laut.

"Penumpang pesawat udara dan pelabuhan penyeberangan menuju Bali agar memastikan membawa surat keterangan negatif rapid test antigen, dan swab berbasis PCR dengan QR Code untuk memastikan tidak palsu," imbuhnya.

Koster mengatakan, selain memperketat pengawasan penumpang, pihaknya juga meningkatkan operasi yustisi. Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setempat akan mengadakan inspeksi mendadak dan melakukan sampling acak.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perketat Prokes

Gubernur Bali Wayan Koster
Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Koordinasi bersama Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, dan Walikota/Bupati se- Bali, 23 Juni 2021 (dok.instagram/@pemprov_bali/https://www.instagram.com/p/CQfDI1Kg6Hr/Komarudin)

Seiring meningkatnya kasus baru Covid-19 di Bali, masyarakat diimbau memperketat protokol kesehatan (prokes). Sejak 14 Mei sampai 18 Juni 2021, penambahan kasus baru Covid-19 konstan pada angka dua digit, tercatat di bawah 50 kasus per hari.

Tingkat kesembuhan sudah sempat mencapai angka 96 persen, tingkat kematian terus menurun di bawah lima orang per hari. Kasus aktif pun terus menurun sampai mencapai angka di bawah 400 orang atau di bawah satu persen.

Namun, sejak 19 Juni sampai 23 Juni 2021 terjadi peningkatan kasus baru, yaitu pada 19 Juni 2021 terdapat 155 kasus baru, 20 Juni 2021 terdapat 106 kasus baru, 21 Juni 2021 terdapat 91 kasus baru, 22 Juni 2021 terdapat 127 kasus baru, dan 23 Juni 2021 terdapat 187 kasus baru.

Penyakit Bawaan

Ilustrasi Bali
Ilustrasi Bali (dok. unsplash/Jeremy Bishop)

Secara akumulatif, jumlah kasus aktif meningkat mencapai 919 orang atau 1,89 persen. Sementara tingkat kesembuhan masih mencapai 94,95 persen. Sementara, jumlah yang meninggal kurang dari lima orang per hari.

"Pasien yang meninggal hampir semua disertai penyakit bawaan seperti hipertensi, jantung, paru-paru, dan komplikasi diabetes," kata Koster.

Koster juga menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali untuk bekerja sama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana guna melakukan penelitian terhadap kasus baru. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah kasus baru Covid- 19 merupakan varian jenis baru seperti yang terjadi di India dan Afrika Selatan, serta melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular.

Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II

Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya