PPKM Diperpanjang, Kapan Bali Akan Dibuka untuk Wisatawan Mancanegara?

Pemerintah sudah memetakan sejumlah negara yang diharapkan bisa mendatangkan wisatawan mancanegara ke Bali.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 20 Sep 2021, 21:02 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 21:02 WIB
Baru 666 Pelaku Usaha Wisata di Bali Dapat Sertifikasi CHSE Gratis
Ilustrasi penerapan CHSE di tempat wisata di Bali. (dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021. Dalam perpanjangan ini, tidak ada daerah yang masuk kategori PPKM Level 4, termasuk Bali. Lalu, apakah Pulau Dewata akan segera dibuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut, kemungkinan Bali akan kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara pada Oktober 2021. Hal itu didasarkan pernyataan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, sembari menekankan bahwa pembukaan itu tentu dengan syarat.

"Kita harap pembukaan ini dengan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai varian baru timbulkan gelombang pandemi ketiga," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (20/9/2021).

Ia menyatakan pemerintah sudah memetakan sejumlah negara yang ditargetkan bisa berkunjung ke Indonesia. Syaratnya, negara tersebut sudah membuka perbatasannya dan kasus Covid-19 di negara itu terkendali.

"Adapun negara-negara yang paling memungkinkan untuk berkunjung ke Indonesia di antaranya Prancis, Rusia, Austria, Korea Selatan, Polandia, dan Ukraina," sebut Sandi.

Kemenparekraf bersama kementerian/lembaga terkait, serta Pemprov Bali terus berkoordinasi untuk mempersiapkan penerimaan kunjungan wisatawan mancanegara secara end to end. Salah satunya dengan meningkatkan cakupan vaksinasi.

"Pelaksanaan vaksinasi dosis pertama di Bali telah mencapai 95,56 persen, sedangkan dosis 2 mencapai 66,34 persen," sambungnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Luruskan Pendaratan Qantas di Bali

FOTO: Menikmati Sepinya Pantai-Pantai di Bali
Wisatawan usai bermain selancar di kawasan Pantai Kuta, Bali, Jumat (3/9/2021). Sepinya wisatawan yang datang ke Pulau Bali selama PPKM Darurat yakni hanya sebesar rata-rata 500 wisatawan lokal menyebabkan sejumlah tempat wisata pantai sepi pengunjung. (merdeka.com/Arie Basuki)

Ia menambahkan bahwa Pemprov Bali telah membuat SOP penerimaan wisatawan, mulai dari kedatangan hingga kepulangan. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga telah diterapkan di 503 hotel, 648 restoran, 23 destinasi wisata, dan 12 mal. Selain itu, 65 rumah sakit disiapkan untuk menangani kasus Covid-19 dan 35 hotel sudah disiapkan sebagai fasilitas karantina mandiri.

Sementara, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya meluruskan kedatangan orang asing ke Bali meski pemerintah belum membuka perbatasan secara resmi. Ia menyatakan, berdasarkan Permenkumham, mereka yang diperbolehkan datang ke Pulau Dewata adalah yang bertujuan bisnis sambil berlibur. "Bukan sebaliknya," kata dia.

Mereka yang datang wajib divaksin dua dosis dan menjalani karantina delapan hari. Orang itu juga harus memiliki penanggung jawab, baik hotel atau biro wisata. Selain itu, harus terpantau lewat aplikasi PeduliLindungi.

"Karantinanya bukan karantina di kamar, tapi di area. Boleh ke luar kamar, tapi tidak terima orang dari luar," sambung Nia.

Dalam kesempatan itu, ia juga meluruskan kabar pesawat maskapai Qantas mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali yang masih tertutup bagi kunjungan internasional. "Bandara sebenarnya memang tidak pernah ditutup. Tapi, (penerbangan Qantas) itu untuk ekspatriat kembali (ke negaranya) atau repatriasi," ucap Nia.

Bukan untuk Backpacker?

Ilustrasi Backpacker.
Ilustrasi Backpacker. (dok. Free-Photos/Pixabay/Tri Ayu Lutfiani)

Sandiaga juga meluruskan pernyataan Luhut yang menyatakan wisatawan backpacker dilarang berwisata ke Bali. Yang dimaksud Menkomarves, sambung dia, adalah wisatawan yang tidak mendatangkan manfaat, termasuk secara profit, tidak mematuhi protokol kesehatan, serta tidak menghormati kearifan lokal.

"Backpacker ini jadi tren. Anak-anak muda pada pakai backpack, saya pun juga suka pakai backpack. Digital nomad juga sering memakai backpack. Kita enggak akan larang, asal patuhi aturan, taat prokes, dan hormati kearifan lokal," kata dia.

Pemerintah, sambung dia, akan memantau ketat bagaimana wisatawan mancanegara yang datang ini bertingkah laku selama di Indoesia. Negara yang menjad target pasar tentu yang dekat dengan Indonesia, seperti Singapura dan Australia.

"Tapi, bergantung pada angka Covid-19 pada setiap negara," sambung Sandiaga.

4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan

Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya