Liputan6.com, Jakarta - Pelancong internasional yang tiba di Korea Selatan, termasuk warga negara dan orang asing, harus dikarantina selama 10 hari saat kedatangan. Aturan ini terlepas dari status vaksinasi mereka, kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), mengutip CNA, Kamis (2/12/2021).
Kebijakan ini akan efektif mulai Jumat, 3 Desember 2021, dan berlangsung selama dua minggu. Warga negara Korea Selatan dan orang asing yang tinggal jangka panjang akan diizinkan karantina di rumah.
Di sisi lain, orang asing yang tinggal dalam jangka pendek harus dikarantina di fasilitas sementara yang ditunjuk pemerintah, lapor kantor berita Yonhap. Semua pelancong luar negeri yang datang ke Korea Selatan juga akan diuji untuk varian Omicron COVID-19.
Advertisement
Baca Juga
Kebijakan ini merupakan tanggapan pihaknya setelah melaporkan lima kasus varian Omicron pada Rabu, 1 Desember 2021. Pasangan yang sudah divaksin lengkap dinyatakan positif varian tersebut setelah tiba minggu lalu dari Nigeria, diikuti dua anggota keluarga dan seorang teman mereka, menurut KCDA.
Strait Times melaporkan, Negeri Ginseng mengumumkan pengetatan pembatasan perjalanan, termasuk penangguhan penerbangan langsung ke Ethiopia selama dua minggu. Pihaknya juga berhenti mengeluarkan visa dan kedatangan non-warga negara dari delapan negara Afrika, dan menambahkan Nigeria ke daftar itu.
Korea Selatan juga mengatakan bahwa konferensi penjaga perdamaian PBB yang diharapkan menarik lebih dari 700 orang ke Seoul minggu depan akan diadakan secara online. Negara ini telah sepenuhnya menginokulasi hampir 92 persen orang dewasa dan sekarang fokus pada vaksinasi anak-anak, juga program booster.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rekor Pasien COVID-19
Para ahli memperingatkan kasus akan terus meningkat sampai orang yang tidak divaksin memperoleh kekebalan melalui infeksi. "Pihak berwenang dapat menurunkan jumlah kasus dengan memperkenalkan kembali beberapa langkah jarak sosial," kata Profesor Jung Jae Hun, ahli pengobatan pencegahan di Universitas Gachon.
Rumah sakit di negara itu sekarang merawat 723 pasien dengan COVID-19 yang parah, sebuah rekor baru. Hampir 90 persen tempat tidur unit perawatan intensif di wilayah Seoul yang lebih besar ditempati, dengan 842 pasien menunggu untuk masuk.
Asosiasi Medis Korea mendesak pemerintah mendirikan fasilitas perawatan dan mengizinkan perawatan antibodi untuk pasien berisiko tinggi sebelum mereka mengembangkan gejala parah. Pihak berwenang akan mengamankan setidaknya 1.300 tempat tidur rumah sakit tambahan pada pertengahan Desember, kata Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Jeon Hae Cheol.
Lebih dari 84 persen pasien yang sakit parah berusia 60 tahun ke atas. Para ahli telah menunjukkan berkurangnya tingkat antibodi dari vaksin, juga mendesak orang tua untuk mendapatkan suntikan booster.
Advertisement
Langkah Negara Tetangga
Sementara negara tetangga Korea Selatan, Jepang, telah menutup perbatasannya untuk semua pengunjung asing, efektif mulai 30 November 2021. Pihaknya juga mengkonfirmasi kasus Omicron pertamanya pada hari yang sama, lapor Mothership.
Sekarang, menurut The Japan Times, Jepang telah mengarahkan maskapai menghentikan reservasi untuk semua penerbangan masuk ke negara itu selama satu bulan karena kekhawatiran atas varian tersebut. Ini berlaku untuk semua pengunjung yang masuk, bahkan warga negara Jepang.
Namun, orang yang sudah punya reservasi penerbangan masih akan diizinkan masuk. Menurut NHK, dua maskapai terbesar Jepang, All Nippon Airways dan Japan Airlines, menerima tindakan darurat kementerian.
"Reservasi penerbangan baru telah ditangguhkan, tapi kami berharap dapat bekerja sama dengan kementerian transportasi untuk mengizinkan warga negara Jepang kembali ke rumah," kata seorang pejabat pemerintah.
Infografis Omicron Menyebar dari Afrika Selatan
Advertisement