Pemilik Restoran Merugi Akibat Permintaan Tak Masuk Akal Lewat Pesanan Makanan Online

Pemilik restoran juga menunjukkan teknologi memiliki kelemahan lain yang merugikan bisnis mereka.

oleh Komarudin diperbarui 16 Des 2021, 06:31 WIB
Diterbitkan 16 Des 2021, 06:31 WIB
Ilustrasi Restoran
Ilustrasi Restoran (Dok.Unsplash/ Anton Nazaretian)

Liputan6.com, Jakarta - Platform pesan antar makanan online telah memberi setiap orang pilihan yang lebih nyaman untuk memuaskan hasrat makanan mereka. Namun, beberapa pemilik restoran di Singapura mengeluh bahwa mereka merugi karena "permintaan yang tidak masuk akal" dari pesanan online.

Melansir dari laman AsiaOne, Rabu, 15 Desember 2021, pemilik restoran MacKenzie Rex mengaku restorannya sudah lebih dari dua tahun terdaftar di beberapa platform pengiriman makanan. Dia mengatakan bahwa ketika "permintaan tambahan yang tidak masuk akal" pelanggan untuk pesanan mereka tidak terpenuhi, mereka sering mengeluh ke platform pengiriman makanan dan meminta pengembalian uangnya.

Pemilik restoran berusia 66 tahun itu menambahkan harga nasi ayam di platform pengiriman makanan adalah 5,90 dolar Singapura atau sekitar Rp62 ribu. Tetapi, beberapa pelanggan menunjukkan pada formulir permintaan tambahan bahwa mereka menginginkan daging paha ayam, yaitu 6,80 dolar Singapura atau Rp72 ribu.

Ada juga yang yang memesan dua bungkus makanan, tetapi mereka minta enam bungkus cabai. "Setiap bulan, restoran saya akan menghadapi setidaknya dua pesanan seperti itu, menyebabkan saya mengalami kerugian 100 dolar (Singapura atau Rp1 juta)."

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan, pemilik The Old Straits Cafe di Selegie Arts Center mengatakan bahwa dia akan mencoba untuk memenuhi permintaan tambahan pelanggan. Tetapi jika restoran tidak dapat melakukannya, mereka akan menghubungi pelanggan atau menolak pesanan.

Untuk pemilik resroran MacKenzie Rex, dia menunjukkan bahwa beberapa platform pengiriman makanan tidak memiliki fungsi untuk menjangkau pelanggan secara langsung. Untuk mengatasi masalah seperti itu, dia akan meninggalkan catatan tulisan tangan untuk menjelaskan mengapa dia tidak dapat memenuhi permintaan tambahan mereka atas pesanan mereka.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Memahami Pihak Restoran

Ilustrasi Restoran
Ilustrasi Restoran (Dok.Unsplash)

Ada juga yang merasa nyaman jika platform pengiriman makanan memiliki fungsi untuk menghubungi pelanggan. Menurut pemilik restoran yang lain, pemilik mengatakan pernah ada pelanggan yang memesan 20 bungkus nasi ayam.

"Ketika kami menghubunginya untuk menjelaskan bahwa kami tidak dapat memenuhi permintaan ini, orang tersebut pun memahaminya," kata pemilik restoran yang tak disebutkan namanya itu.

Contoh lain bagaimana teknologi dapat disalahgunakan untuk memberi beban tambahan bagi restoran, yaitu penggunaan pembayaran tanpa uang tunai dan sistem pembayaran kode QR. Menurut The Straits Times, mereka menemukan bahwa pelanggan yang curang akan mem-flash tangkapan layar yang lebih lama dari transaksi sebelumnya untuk mengelabui penjual agar percaya bahwa mereka telah menerima pembayaran tanpa uang tunai.

Merapikan Meja Makan

Ilustrasi
Ilustrasi pesan makanan lewat ojek online. (dok. Pexels.com/Andrea Piacquadio)

Sebelumnya, Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) pada 14 Mei 2021 mengeluarkan aturan baru kepada tamu agar merapikan kembali meja makan di beberapa restoran. Pasalnya, mereka hendak meminimalkan kasus Covid-19 di tengah fase gelombang kedua di Singapura.

Pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk taat menjaga kebersihan lingkungan sekitar, terutama bila sedang makan di luar rumah. Warga diwajibkan untuk mengembalikan nampan dan membuang sisa makanan ke tempat sampah yang tersedia, seperti diberitakan kanal Global Liputan6.com.

Mereka akan memeringatkan pengungjung yang tidak merapikan meja makan dan membuang sampah sembarangan. Jika ditemukan pelanggaran, pelanggan dikenakan UU Kesehatan Masyarakat Lingkungan (EPHA). Selain dikenakan pasal, mereka juga akan didenda sebesar 300 dolar Singapura atau setara dengan Rp3,2 juta.

Infografis Covid-19 Varian Delta Plus Muncul di Singapura dan Malaysia

Infografis Covid-19 Varian Delta Plus Muncul di Singapura dan Malaysia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Covid-19 Varian Delta Plus Muncul di Singapura dan Malaysia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya