Liputan6.com, Jakarta - Sebuah es krim dari Prancis ditarik kembali karena mengandung pestisida. Pestisida ialah zat kimia yang digunakan untuk mencegah hama penyakit yang berpotensi merusak tanaman dan mengganggu hasil pertanian.
Badan Pangan Singapura (SFA) mengatakan pemberitahuan penarikan pangan Delissimo Saveur Crème Brulee Ice Cream dikeluarkan oleh European Commission Rapid Alert System for Food and Feed, dikutip dari AsiaOne, Jumat (25/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Es krim tersebut ditarik kembali setelah etilen oksida, pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan terdeteksi dalam produk. SFA mengatakan produk yang terkena dampak diimpor di sini, dan importir Le Petit Depot telah diarahkan untuk menarik mereka dari pelanggannya.
SFA menambahkan bahwa meskipun tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan. "Konsumen yang telah membeli produk yang terkena dampak tidak boleh mengonsumsinya," kata SFA.
"Mereka yang telah mengonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan mereka harus mencari nasihat medis. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan," lanjut SFA.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ditarik Kembali
Kasus penarikan pangan juga tak hanya terjadi di Singapura, tapi juga di Indonesia. Penarikan pangan pada dasarnya dilakukan atas perintah dari Kepala Badan POM dan sifatnya wajib (mandatory recall).
Namun, produsen, importir dan distributor dapat menginisiasi penarikan pangan sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen (voluntary recall). Meskipun bersifat sukareka, pihak penarik juga tetap berkewajiban untuk melaporkan penarikan produk kepada Badan POM, dikutip dari laman Food Review.
Contoh kasus penarikan produk pangan, yakni Mars menarik produk cokelatnya dari 55 negara pada 2016. Penarikan yang bersifat sukarela ini terjadi karena adanya laporan konsumen berupa penemuan plastik dalam produk cokelat.
Advertisement
Susu
Selain itu, penambahan melamin pada susu juga membuat penarikan produk susu dari peredaran pada 2008. Melamin merupakan senyawa yang digunakan dalam pembuatan plastik dan pupuk, sehingga penggunaannya dalam pangan melanggar peraturan dan disebut sebagai pemalsuan produk.
Berdasarkan data Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (IRASFF), selama 2015 terdapat beberapa notifikasi yang diterima dan ditindaklanjuti, seperti temuan aflatoksin pada pala; listeria pada produk karamel apel dan es krim; jamur pada kayu manis; merkuri pada ikan beku; salmonella pada kelapa parut dan tuna; bacillus pada kepiting dalam kaleng; dan allergen (telur dan gluten) pada keripik singkong, produk susu, kerupuk udang, dan selai kacang.
Sering Terjadi
Dihimpun dari berbagai sumber, kasus penarikan pangan juga terjadi di Amerika Serikat. Penarikan tersebut sering karena ditemukannya bakteri salmonella, seperti terdapat dalam ukuran udang beku.
Selain itu, penarikan pangan juga terjadi pada buah-buahan, seperti yang sempat terjadi pada buah persik. Buah yang sempat berada di supermarket itu terkenal di AS.
Advertisement