Liputan6.com, Jakarta - Udon merupakan salah satu makanan Jepang yang populer di dunia. Namun, tidak semua orang bisa memakannya, khususnya kaum muslim, mengingat bumbu yang digunakan mengandung alkohol.
Dari mirin hingga kecap, alkohol jadi bagian integral dari beragam kaldu, saus, dan bumbu lain yang digunakan untuk beragam makanan Jepang. Komponen alkohol ini membuat penjual berisiko kehilangan dua miliar konsumen muslim di seluruh dunia.
Advertisement
Baca Juga
Dengan potensi sedemikian besar, Kamada Soy Sauce Inc, perusahaan yang berbasis di Prefektur Kagawa, berinovasi menciptakan versi kaldu udon halal tanpa mengandung alkohol. Mereka kini bersiap mendaftarkan produk untuk mendapat sertifikat halal.
Dikutip dari Kyodo, Senin, 25 Juli 2022, idenya muncul dari Arum Tiyas Suminar. Perempuan Indonesia berusia 28 tahun itu menjalani studi pascasarjana di Universitas Kagawa dan kini bekerja di pabrik kecap di Sakaide.
Saat kuliah, Arum mencoba mencicipi semangkuk udon Sanuki di restoran lokal. Ketika akan memakannya, ia menanyakan terlebih dulu apakah kaldu udon itu mengandung kecap atau mirin, yakni arak beras manis. Ketika pelayan mengiyakan, Arum terpaksa mengabaikan mangkuk udon di hadapannya tanpa dimakan.
Setelah menyelesaikan studinya pada 2019 dan bekerja di Kamada Soy Sauce, Arum mulai bergerilya meyakinkan rekan-rekannya tentang pentingnya produk halal bagi pengunjung muslim. Ia pun mengambil tantangan untuk mengembangkan kaldu kecal bebas alkohol, salah satu bahan utama udon.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Uji Coba
Bos Arum di departemen manufaktur, Toshinobu Naito memuji bawahannya. "Dia memiliki dorongan kuat untuk mengejar apa yang dia inginkan. Adalah hal terbaik ketika seseorang seperti itu saat bekerja," katanya.
Perusahaan yang didirikan pada 1789 itu menggunakan produk pembersih khusus untuk membilas peralatan manufaktur dengan air sebanyak enam kali. Hal itu untuk memastikan jalur produksi benar-benar bebas dari bahan-bahan non-halal. Setelah serangkaian uji coba, perusahaan berhasil memproduksi kecap udon dashi yang ramah muslim.
Produk tidak mengandung alkohol dan bahan turunan hewan, menggunakan resep yang dibuat seimbang secara hati-hati sebagai pengganti mirin. Produk jadi mulai dijual pada 2020.
Mengenai rencana pada 2023 untuk mendapatkan sertifikasi halal, Arum mengatakan, "Standar kehalalan setiap orang berbeda-beda, tapi jika kita memiliki segel persetujuan itu, semua muslim dapat memakannya tanpa khawatir."
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Untuk Ekspor
Proses sertifikasi halal itu juga rencananya diajukan di Indonesia. Menjelang pendaftaran, produsen ingin memastikan produknya benar-benar memenuhi segala persyaratan. Prosesnya akan melewati tahapan aplikasi online, pemeriksaan dokumen, inspeksi di tempat, dan penilaian akhir.
Dengan populasi muslim di seluruh dunia diperkirakan akan melebihi dua miliar pada 2030, perusahaan melihat potensi permintaan global untuk produk-produknya. Bahkan di Jepang, semakin banyak bisnis yang mendapatkan sertifikasi halal.
"Jika bisa mendapatkan persetujuan, kami akan dapat mengekspor ke negara-negara dengan banyak (penduduk) muslim," kata Naito. Sertifikasi akan membutuhkan uang dan waktu, tapi Arum berkata, "Dalam hidup saya, tidak ada kata menyerah."
Data State of Global Islamic Economy Report 2020/2021 memperkirakan sektor halal 2023 akan terus bertumbuh. Untuk produk pangan akan tumbuh sekitar 43 persen, obat sekitar 51 persen, kosmetik sekitar 48 persen, fesyen 34 persen, dan perjalanan sekitar 55Â persen.
Untuk itu, pemerintah lewat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini membuka program layanan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) untuk 25 ribu UMKM dengan kategori pernyataan pelaku usaha (self declare).
"Hingga hari ini, baru sekitar 6.600 an yang daftar. Artinya, masih banyak kuota yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha," ujar Sekretaris BPJPH Arfi Hatim seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id.Â
Ditutup
Program pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) akhirnya ditutup pada 11 Juli 2022. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan, program ini menargetkan pemberian sertifikat halal melalui mekanisme self declare untuk 25 ribu produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
"Alhamdulillah, target 25 ribu pendaftar SEHATI telah terpenuhi," kata Aqil, dalam keterangan tertulis, 18 Juli 2022. "Selanjutnya, penerbitan sertifikat akan menunggu fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia."
Sesuai regulasi, kata Aqil, jaminan produk halal (JPH) mensyaratkan adanya ketetapan halal (KH) berdasarkan Sidang Komisi Fatwa MUI sebelum penerbitan sertifikat. Hal ini juga berlaku bagi penerbitan sertifikat halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).
Aqil menuturkan, hingga pekan lalu, sudah 10 ribu data pendaftar yang diteruskan BPJPH ke Komisi Fatwa MUI. "Kami harap Komisi Fatwa MUI dapat segera memprosesnya. Setelah Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Ketetapan Halal (KH) dan menguploadnya ke dalam SIHALAL, baru BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal,"terang Aqil.
Advertisement