Liputan6.com, Jakarta - Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melansir peringatan terkait level sinar ultraviolet (Sinar UV) ekstrem yang melanda sebagian wilayah Indonesia pada pekan ini, termasuk pada Sabtu, 15 April 2023. Hal itu didasarkan pada Indeks UV atau angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.
"Dengan mengetahui UV index kita bisa memantau tingkat sinar ultraviolet yang bermanfaat dan yang dapat memberikan bahaya," jelas BMKG.
Merujuk laman resmi BMKG, sinar UV dengan level bahaya risiko tinggi - ditandai dengan warna oranye - mulai berlangsung pada pukul 10.00 WIB di kawasan Indonesia Barat. Di waktu hampir bersamaan, sebagian wilayah Indonesia bagian tengah mulai didominasi dengan level bahaya risiko sangat tinggi (warna merah) atau bahkan level bahaya ekstrem yang ditandai dengan warna ungu.
Advertisement
Pada sinar UV level merah, orang yang terpapar matahari tanpa pelindung sangat rentan dengan kerusakan pada kulit dan mata. Kulit dan mata bisa rusak atau terbakar dengan cepat. Sementara, pada sinar UV level ungu, tingkat bahayanya sangat ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung.
"Diperlukan semua tindakan pencegahan karena kulit dan mata dapat rusak rusak dan terbakar dalam hitungan menit," jelas BMKG.
Beranjak ke pukul 11.00 WIB, warna merah dan ungu terjadi hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Situasi itu diprediksi terjadi sampai pukul 12.00 WIB. Tetapi, kondisi sinar UV masih belum lepas dari level risiko bahaya tinggi dan sedang hingga pukul 16.00 WIB. Untuk itu, BMKG mengingatkan masyarakat agar rajin mengoles sunscreen atau tabir surya dengan minimal SPF 30.
Â
Saran BMKG Hadapi Situasi Sinar UV Level Ekstrem
Untuk itu, BMKG merilis sejumlah rekomendasi untuk menghindari efek buruk paparan sinar UV. Warga diminta untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore. Sedapat mungkin masyarakat tetap berada di tempat teduh pada saat matahari terik di siang hari. Hindari melewati permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, karena akan meningkatkan paparan UV.
Jangan lupa untuk mengenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan. "Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang atau berkeringat," imbuh BMKG.
Sinar ultraviolet merupakan bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi matahari pada pita 100-400 nm. Radiasi matahari yang menjangkau permukaan bumi sendiri berada pada sekitar panjang gelombang 100 nm sampai dengan 1 mm.
Badan Meteorologi Dunia (World Meteorological Organisation/WMO) menuliskan bahwa sinar matahari yang kurang akan memengaruhi mood kita dan juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D. Sebaliknya, jika menerima paparan sinar matahari berlebihan, akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan.
Advertisement
Efek Penyerapan Sinar UV Berlebihan di Kulit
Sinar ultraviolet memiliki panjang gelombang 100--400 cm. Dari panjang gelombang itu, dibagi tiga lagi menjadi:
UV A = 315 - 400 nm
UV B = 280 - 325 nm
UV C = 100 - 280 nm
Pada saat memasuki atmosfer, hampir seluruh UV C akan tertahan pada lapizan ozon dan 90 persen UV B akan diserap oleh ozon, uap air dan gas lain yang ada di atmosfer. Sedangkan, sebagian besar UV A akan dapat mencapai permukaan bumi. Dengan demikian, dari total sinar ultraviolet yang dikandung radiasi matahari saat sampai permukaan bumi adalah UV A (90-99 persen) dengan sedikit UV B (<10 persen).
Paparan sinar UV berlebih pada kulit, kata Dr. Danang Triwahyudi, Sp.KK(K), FINSDV, FAADV, dapat memicu produksi melanin hingga mendorong penyerapan ultraviolet. Bila penyerapan sinar UV berlebihan, hal itu dapat menyebabkan photoaging atau kerusakan kulit akibat sinar UVA/UVB berlebih. Dampak lainnya adalah imunosupresi yaitu imun yang menurun, hingga fotokarsinogenesis sebagai pembentukan keganasan dipicu akibat proses kompleks dari paparan sinar surya terutama sinar UV.
Riset PERDOSKI lainnya pun menunjukkan bahwa Indonesia sebagai daerah tropis memiliki tingkat UVI yang tinggi, hingga mencapai nilai UVI 10-11+ pada siang hari. Karena itu, Danang mengingatkan agar lebih waspada terhadap efek samping paparan matahari terutama pada siang hari.
Â
Â
3 Jenis Kanker Kulit
Risiko paparan yang semakin tinggi juga sebagai imbas dari aktivitas masyarakat yang kembali berangsur normal. Data Mobilitas masyarakat Indonesia secara signifikan memperlihatkan adanya peningkatan aktivitas luar ruangan hingga 16 persen pada area perkantoran dan 30 persen pada area ritel dan rekreasi.Â
"Kerusakan yang disebabkan oleh sinar ultra violet membuat pertahanan kulit tubuh juga terganggu, sehingga sel yang mengeliminir sel kanker tidak bekerja dengan baik," papar Dr. Danang, dalam pemaparannya di acara Edukasi Publik Mengenai Permasalahan Kulit di Le Meredien Jakarta, Rabu 16 November 2022.
Danang menyebut terdapat tiga jenis utama kanker kulit. Pertama yaitu karsinoma, sel skuamosa yang berkembang di sel skuamosa membentuk lapisan tengah maupun luar kulit. Jenis kanker kulit ini bisa ditandai dengan benjolan keras bewarna merah, bercak bersisik, atau luka yang sembuh dan kemudian terbuka kembali.
Jenis kedua adalah melanoma yang termasuk paling serius berkembang di melanosit, sel yang memproduksi melanin. Kanker ini bisa berkembang di dalam tahi lalat atau muncul tiba-tiba di kulitmu sebagai bintik hitam. "Tapi kanker kulit kalau masih stadium dini masih bisa sembuh sempurna karena tidak menyebar ke tempat lain. Tapi begitu masuk ke pembuluh darah, menyebar," sebutnya
Jenis kanker kulit lainnya adalah limfoma sel T kulit, dermatofibrosarcoma protuberans (DFSP), karsinoma sel merkel, karsinoma sebaceous. Dr. Danang mengatakan kanker kulit bisa berkembang di bagian tubuh mana pun. Biasanya terjadi karena paparan sinar UV dan sering ditemukan di area tubuh yang terpapar sinar matahari.Â
Advertisement