Gaya Hidup Mewah Dito Mahendra yang Ditangkap Polisi karena Kepemilikan Senjata Api, Rumah Mewahnya Sempat Digeledah Polisi

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada April 2023.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 08 Sep 2023, 14:30 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2023, 14:30 WIB
Dito Mahendra saat mendatangi KPK beberapa bulan sebelum menjadi buron polisi
Dito Mahendra saat mendatangi KPK beberapa bulan sebelum menjadi buron polisi. (Dok: YouTube SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap buronan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada April 2023. Pria yang disebut sempat menjadi kekasih Nindy Ayunda itu diperkirakan tertangkap di luar wilayah Jakarta.

Penyidik sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta usai kabar penangkapan tersebut tersiar. "Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta," tulis Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani tak mengelak saat menjawab kabar penangkapan Dito Mahendra untuk dipublikasikan media. Dia menjawab dengan memberikan stiker jempol sebagai tanda setuju. "Ok," tulis Djuhandhani.

Sebelumnya, nama Dito Mahendra mencuat karena pernah melaporkan Nikita Mirzani terkait pencemaran nama baik. Dalam sebuah obrolan, Nikita menyebut bahwa Dito tak membayar para kru usai menyewa pesawat pribadi. Karena itu, Nikita menulis surat terbuka ke Dito untuk melunasi biaya tersebut.

Mengutip dari kanal Showbiz Liputan6.com, Nikita mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan melalui fitur direct message atau pesan langsung dengan kapten pilot berinisial A. Percakapan itu membahas gaya hidup Dito Mahendra.

"Met siang Nyai, perkenalkan saya Capt. An*** mantan crew private jet Dito Mahendra," ungkap Nikita Mirzani sambil membeberkan daftar utang Dito Mahendra kepada kru pesawat yang belum dilunasi. 

Disinggung Tak Bayar Biaya Pesawat Pribadi

Nikita Mirzani menggunakan akun instagram putranya mengunggah foto Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
Nikita Mirzani menggunakan akun instagram putranya mengunggah foto Dito Mahendra dan Nindy Ayunda (seumber : @azkaraqillamawardi)      

Tak hanya itu, sang pilot mengungkit gaji kru yang belum dibayar. "Itu daftar utang-utangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew. Gaji crew selama 6,5 bulan enggak dia bayar sampai sekarang," bebernya kala itu.

Merespons keluhan sang pilot, Nikita Mirzani menanggapi. "Kasihan amat Pak, enggak digaji2," jawabnya. Sejumlah tangkapan layar pesan langsung ini dipajang Nikita Mirzani di Instagram Stories disertai pesan nyelekit.

"Dito Mahendra yang melakukan premanisme dan pacarnya Nindy Ayunda yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan," tulis Nikita.

Akibat menyebarkan obrolan tersebut, Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke polisi. Nikita dituduh melakukan pencemaran nama baik, hingga artis tersebut masuk penjara dan menjalani sidang di pengadilan.

"Teruntuk Bapak aparatur negara, kalau masih nge-backing si Dito Mahendra, berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan. Penjahat kok dibekingin," beber Nikita Mirzani.

"Bayar lo Dito Mahendra haknya para pekerja. Jangan banyak gaya lo woy!" ujarnya. 

Disebut Pacaran dengan Nindy Ayunda

Dito Mahendra saat datang ke ulang tahun Nindy Ayunda
Dito Mahendra saat datang ke ulang tahun Nindy Ayunda. (Dok: YouTube Teknologi Populer)

Tak lama Nikita bebas, nama Dito Mahendra disorot karena disebut berpacaran dengan penyanyi Nindy Ayunda. Dito bahkan datang ke acara ulang tahun Nindy pada 10 Januari 2022. Terlihat dari unggahan di Instagram Nindy yang telah bercerai dari suaminya, momen saat Dito dipeluk oleh Nindy di depan hadirin tamu.  

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra diketahui tak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka sehingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. Dito ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada 17 April 2023, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. 

Dalam perkara ini, penyidik membuat Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 karena menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP. Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan Senin, 13 Maret 2023.  

Rumah Mewahnya Sempat Digeledah

Aparat kepolisian menggeledah rumah Dito Mahendra dan menemukan sejumlah senjata api ilegal
Aparat kepolisian menggeledah rumah Dito Mahendra dan menemukan sejumlah senjata api ilegal. (Dok: YouTube SCTV)

Mengutip dari kanal News Liputan6.com, Bareskrim Polri menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua lokasi yang berbeda. Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat 19 Mei 2023.

Dua lokasi itu berada di Jalan Intan RSPP nomor 8, Cilandak Barat dan di Jalan Taman Brawijaya III, nomor 6A, Cipete Utara, Jakarta Selatan. "Kegiatan, pukul 15.00 WIB, tim 1 yang dipimpin oleh Kombes La Ode Aries El Fathar, berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno yang berada di Jalan Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan," kata Djuhandani, Sabtu, 20 Mei 2023.

Penggeledahan rumah Dito Mahendra lainnya, dipimpin Kombes Muchamad Firman Lukman Hakim. "Tim 1 dan Tim 2 melakukan kegiatan penggeledahan di masing-masing rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno," kata dia.

Pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah yang berlokasi di Jalan Taman Brawijaya yakni satu buku paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 Mei 2027.

Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Poin-Poin Penting Penanganan Kasus UU ITE. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya