Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan pihaknya "sangat menganjurkan"Â pemakaian masker seiring naiknya kasus COVID-19 di Negeri Singa. Penggunaan masker direkomendasikan di tempat-tempat ramai meski seseorang tidak sakit, di dalam ruangan, atau ketika mengunjungi orang-orang yang rentan.
Melansir CNA, Sabtu (16/12/2023), MOHÂ mengatakan pada Jumat, 15 Desember 2023, bahwa perkiraan jumlah kasus COVID-19 pada 3--9 Desember 2023 meningkat jadi 56.043, melonjak 75 persen dibandingkan 32.035 kasus pada minggu sebelumnya.
Baca Juga
Rata-rata rawat inap harian akibat COVID-19 meningkat dari 225 jadi 350. Lalu, rata-rata kasus harian di unit perawatan intensif meningkat dari empat jadi sembilan. Sebagian besar kasus terinfeksi oleh varian JN.1, sublineage dari BA.2.86.
Advertisement
Berdasarkan data internasional dan nasional yang tersedia, saat ini tidak ada indikasi jelas bahwa BA.2.86 atau JN.1 lebih mudah menular atau menyebabkan penyakit lebih parah dibandingkan varian COVID-19 lain yang beredar, kata MOH
Mendesak masyarakat menjalankan tanggung jawab pribadi dan sosial, pihaknya mengatakan orang-orang yang tidak sehat dengan gejala infeksi saluran pernapasan akut harus tinggal di rumah dan menghindari kontak dengan orang lain.
MOH menambahkan bahwa mereka yang bepergian harus mengenakan masker di bandara, membeli asuransi perjalanan, dan menghindari tempat ramai dengan ventilasi yang buruk. "Kami menghimbau masyarakat mencari perawatan medis di unit gawat darurat rumah sakit hanya untuk keadaan darurat yang serius atau mengancam jiwa," tegas mereka.
Piahknya menambahkan, "Hal ini akan menjaga kapasitas rumah sakit untuk pasien yang benar-benar membutuhkan perawatan akut di rumah sakit dan memungkinkan mereka yang menderita penyakit parah menerima perawatan tepat waktu."
Kembali Informasikan Kasus COVID-19 per Hari
Mulai 19 Desember 2023, Kementerian Kesehatan Singapura akan memperbarui perkiraan jumlah kasus COVID-19 setiap hari di situs webnya, bukan setiap minggu, untuk memberi informasi terkini selama periode peningkatan infeksi. Disebutkan bahwa karena pengujian COVID-19 tidak lagi diwajibkan secara rutin di DORSCON Green, jumlah infeksi yang dilaporkan diperkirakan kurang mewakili situasi sebenarnya.
Demi mendapat perkiraan jumlah kasus COVID-19 yang lebih akurat, MOH mengatakan pihaknya memperhitungkan jumlah orang yang memiliki gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di poliklinik, proporsi sampel ISPA poliklinik yang dinyatakan positif COVID-19 untuk setiap minggu epidemiologi, serta porsi kasus ISPA nasional yang ditemukan di poliklinik.
Sementara itu di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis beberapa rekomendasi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Salah satunya, mereka meminta pelancong Indonesia sudah vaksin booster kedua.
Beberapa rekomendasi ini, merujuk situs webnya, 14 Desember 2023, merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Kewaspadaan COVID-19 bagi Pelaku Perjalanan Internasional antara Ditjen P2P Kemenkes RI dengan perwakilan dari lintas kementerian dan lembaga, serta lintas program Kemenkes.
Advertisement
Vaksin Booster Kedua
Kemenkes menulis bahwa pelaku perjalanan luar negeri, termasuk jemaah haji dan umrah, berisiko tertular COVID-19, baik karena faktor usia maupun komorbid atau akibat interaksi dengan orang lain. Karena itu, pelaku perjalanan luar negeri "perlu dipastikan mempunyai kekebalan yang cukup, sehingga tidak tertular dan jadi sumber penularan ketika kembali ke tanah air."
"Sebelum keberangkatan perlu dilakukan identifikasi status vaksinasi COVID-19 dan sangat direkomendasikan untuk segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 minimal 14 hari sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan luar negeri, termasuk calon jemaah haji dan umrah yang belum lengkap status vaksinasi COVID-19 sampai dosis booster kedua," tegas Kemenkes.
Disebutkan pula bahwa situasi COVID-19 di global dan nasional masih berfluktuasi, dan telah dilaporkan adanya peningkatan kasus kesakitan dan kematian akibat COVID-19 di beberapa negara. Di sisi lain, Direktur Operasi Angkasa Pura I Indah Preastuty mengaku belum ada instruksi khusus dari pemerintah terkait mitigasi pencegahan COVID-19.Â
Meski belum ada arahan resmi, Indah mengaku pihaknya akan menyiapkan pemindai suhu di bandara yang dikelola jika diperlukan. AP I juga akan menjalin koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), lapor Tim Bisnis Liputan6.com, Kamis.
Waspada Penularan Virus
Indah berkata, "Kita sendiri melakukan antisipasi jika terdeteksi gangguan terkait kesehatan yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional." Guna melengkapi itu, ia mengatakan akan ada imbauan yang disampaikan petugas bandara pada penumpang.
"Kita imbau untuk menggunakan masker kembali dan melakukan antisipasi terkait maraknya kembali COVID-19 dan pneumonia," tutur dia.
Coporate Secretary Angkasa Pura II Deni Krisnowibowo mengatakan bahwa pihaknya pun masih menunggu arahan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembatasan maupun aturan perjalanan.
"Kami akan menunggu penerapannya berdasarkan arahan stakeholder terkait, dari Kemenhub atau KKP untuk pelaksanaan di lapangan dan anitisipasinya seperti apa," ujar Deni. Sama halnya dengan AP I, Deni menyebut pihaknya juga akan mengimbau para penumpang untuk tetap waspada terkait penularan virus.
"Sekarang di bandara sudah mulai ada imbauan secara personal dari petugas-petugas kita untuk selalu waspada, dan selalu menggunakan alat kelengkapan diri untuk mencegah ini lebih luas. Mudah-mudahan kita harapkan tidak terjadi lagi seperti yang lalu," pungkasnya.
Advertisement