Cerita Orang Indonesia yang Tinggal di Arab Saudi, Ingin Haji Tetap Dibatasi 5 Tahun Sekali

Untuk pergi haji, warga ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi pun tetap harus antre. Bahkan terdapat aturan tertentu, tidak bisa setiap tahun pergi haji walau lokasinya sangat dekat.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 10 Jun 2024, 10:01 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2024, 10:01 WIB
Untuk berhaji, warga ekspatriat tetap harus menaati aturan di Arab Saudi alias tidak bisa pergi setiap tahun
Untuk berhaji, warga ekspatriat tetap harus menaati aturan di Arab Saudi alias tidak bisa pergi setiap tahun. (TikTok @@tarie_madinah)

Liputan6.com, Jakarta - Umat Muslim yang ingin pergi haji ke Makkah harus menunggu puluhan tahun agar bisa menunaikan rukun Islam ke-5 tersebut. Hal ini lantaran, ada antrean dan kuota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.

Namun ternyata untuk pergi haji, bahkan untuk warga ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi pun tetap harus antre. Bahkan terdapat aturan tertentu, tidak bisa setiap tahun pergi haji walau lokasinya sangat dekat.

"Tinggal di Saudi, gak bisa haji tiap tahun tugi donk," ungkap seorang warga negara Indonesia melalui akun TikTok @tarie_madinah yang diunggah pada 27 Mei 2024.

Ia pun menjelaskan bahwa jika mengikuti hati, tentu hampir setiap Muslim menginginkan bisa haji setiap tahun. Tapi haji menurutnya bukan hanya soal bisa berangkat saja, proses serta pelaksanaan hajinya pun harus baik agar Allah SWT benar-benar ridha.

Selain itu haji menurutnya bukan untuk mendapat gelar, tapi mencari ridha Allah. "Jadi meski tingga di Arab Saudi, tetap harus mengikuti aturan resmi dari pemerintah, yaitu mendaftar haji secara resmi dan hanya bisa lima tahun sekali atau sesuai ketentuan yang berlaku saat itu," jelasnya.

Ia menyontohkan dirinya yang seharusnya bisa kembali berhaji pada 2020. Namun karena pandemi Covid-19, pemerintah setempat mengutamakan mereka yang belum pernah berhaji.

Ia juga bercerita bahwa sempat merasa mustahil bisa pergi haji, tapi pada 2015 ternyata doanya dikabulkan untuk pergi ke Tanah Suci. Nah, untuk ekspatriat bisa mendaftar haji melalui Nusuk, website resmi pemerintah Arab Saudi. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mendaftar Haji di Arab Saudi

Ilustrasi ka'bah, ibadah haji
Ilustrasi ka'bah, ibadah haji. (Photo by Izuddin Helmi Adnan on Unsplash)

Untuk mendapatkan tasreh, calon jemaah haji membayar jumlah tertentu. Saat 2015, ia mengaku membayar sekitar 3.000 riyal atau setara Rp12 juta. Untuk 2024, paling murah harganya hampir 4.000 riyal yang setara Rp17 juta.

Saat itu, ia berangkat tetap menggunakan agen travel di Arab Saudi. "Memang tidak perlu antre, daftar satu minggu langsung bisa berangkat," katanya lagi sambil mengatakan bahwa ia satu grup dengan orang-orang Arab dan ekspatriat lainnya.

"Buat kamu yang masih bermimpi aja, jangan takut bermimpi. Semangat ya, InsyaAllah kamu akan meraih mimpimu. Semoga Allah mudahkan sahabat semua bisa segera pergi haji," doanya di akhir.

Konten yang disukai oleh 5.413 pengguna TikTok tersebut mendapat beragam komentar dari warganet. Di antaranya berbagi pengalamnnya saat mengajukan izin haji.

"Nah ini yang ditunggu. Banyak yang ngira orang Arab bebas bisa haji. Padahal mereka juga bayar, dan bayarnya hampir sama juga cuma bedanya nggak antre," tulis warganet.


Orang Indonesia Pergi Haji dari Korea Selatan

Jemaah haji asal Indonesia berangkat dari Korea Selatan
Jemaah haji asal Indonesia berangkat dari Korea Selatan. (Dok: TikTok @bianca.kartika  @arissii_)

Selama ini orang Indonesia harus mengantre puluhan tahun agar bisa berangkat haji reguler. Untuk itu banyak yang mendaftar haji sejak muda agar bisa pergi ke Tanah Suci.

Namun ternyata ada pengalaman dari seorang warga yang mengungkap bahwa dirinya bisa pergi haji dengan jalur reguler tanpa antre yaitu melalui Korea Selatan. Kuota haji di Korea jarang digunakan oleh orang asli Korea karena memang Muslim di sana terbilang minoritas.

 "Salah satu kenikmatan tinggal di negara minoritas Muslim: haji reguler tanpa antri," tulis akun @bianca.kartika di TikTok pada Selasa, 4 Juni 2024.

Ternyata wanita bernama Bianca tersebut adalah mahasiswa penerima beasiswa Global Korea Scholarship, yaitu beasiswa yang diberikan oleh pemerintah Korea Selatan kepada mahasiswa Internasional yang ingin kuliah di korea untuk jenjang D2 hingga S3. Bianca tak terlalu banyak menceritakan bagaimana ia bisa pergi haji dari Korea, tapi akun lain di TikTok memberitahu banyak warga Indonesia yang memanfaatkannya.


Kuota Haji Korea Dimanfaatkan Orang Indonesia

Jemaah haji asal Indonesia berangkat dari Korea Selatan. (Dok: TikTok @bianca.kartika  @arissii_)
Jemaah haji asal Indonesia berangkat dari Korea Selatan. (Dok: TikTok @bianca.kartika  @arissii_)

"Kuota haji Korea, dimanfaatkan warga Indonesia untuk berangkat haji," tulis akun TikTok @arissii_ pada 4 Juni 2024.

Tampak rombongan haji yang terdiri dari para jemaah pria dan wanita sedang berkumpul di bandara. Di antaranya sedang mendengarkan arahan dari koordinator haji yang sedang mengabsen mereka sebelum akhirnya diberangkatkan.

Mereka terlihat memakai busana kasual, tidak berseragam putih sebagaimana umumnya rombongan haji. Yang lebih mengherankan lagi adalah semua peserta haji tampak masih sangat muda, baik laki-laki maupun perempuan dengan rentang usia sekitar 20an hingga 40an tahun. 

Hal itu ditegaskan melalui unggahan akun yang sama, "Haji di usia muda, yang berangkat haji dari Korea."

Di kolom komentar unggahan, warganet ada yang memberi tahu bagaimana syaratnya agar bisa pergi haji dari Korea. Minimal calon jemaah haji harus tinggal selama enam bulan di Korea.

Di samping itu syarat lainnya, calon jemaah harus memiliki ID Card atau KTP Korea. Sementara untuk pekerja asal Indonesia di Korea Selatan yang ingin berhaji, maka bisa mengajukan izin cuti selama satu bulan. Untuk biaya hajinya sendiri disebutkan oleh pembuat konten sekitar 12 juta won atau setara dengan Rp142 juta.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya