Liputan6.com, Jakarta - Pelancong yang menuju dan dari zona Schengen Uni Eropa (UE) akan dapat menyimpan kredensial perjalanan mereka secara digital. Data yang saat ini tersimpan di chip paspor atau kartu identitas dapat ditransfer ke ponsel pintar untuk memungkinkan penyeberangan perbatasan yang lebih cepat, menurut laporan komisi UE.
"Usulan hari ini untuk mendigitalkan paspor dan kartu identitas membuka jalan bagi pengalaman perjalanan yang lebih lancar dan aman," kata Věra Jourová, Wakil Presiden Komisi untuk nilai dan transparansi, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Euro News, pada Rabu (9/10/2024).
Baca Juga
Tiket Pesawat Turun di Libur Nataru, Benarkah Sulit Mencari di Online Travel Agent karena Sudah Banyak Terjual?
Museum Nasional Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Gelar Pekan Inklusivitas dengan Kuota Peserta Terbatas
Potret Liburan Mewah Jhony Saputra Anak Haji Isam yang Disorot karena Jadi Komisaris di Umur 21 Tahun
Menyerahkan rencana perjalanan dan dokumen kepada pihak berwenang terlebih dahulu akan memangkas waktu di perbatasan. Hal ini memungkinkan mereka untuk memverifikasi keaslian dan fokus pada kasus yang lebih meresahkan seperti penyelundup migran, menurut Komisi.
Advertisement
Rencana tersebut harus disetujui oleh Dewan UE, yang mewakili negara-negara anggota, serta anggota parlemen di Parlemen Eropa. Aturan akan berlaku setelah kawasan itu siap untuk memperkenalkan sistem baru yang terpisah untuk memeriksa pintu masuk dan keluar dari wilayah Schengen UE.
Sistem masuk-keluar tersebut akan mulai beroperasi pada November 2024, meskipun laporan terbaru menunjukkan bahwa sistem tersebut dapat mengalami penundaan lebih lanjut. Ini berarti turis non-UE harus melalui cara pemindai saat memasuki Schengen.
Disebutkan bahwa zona bebas paspor internal mencakup sebagian besar UE ditambah Norwegia, Islandia, Liechtenstein, dan Swiss, tetapi tidak termasuk Irlandia dan Siprus. Layanan paspor digital akan bersifat sukarela dan gratis bagi pelancong, kata Komisi, dan dapat berlaku pada 2030.
Penerapan Sistem EES di UE
Sebelumnya diberitakan bahwa Uni Eropa bakal meluncurkan Sistem Masuk/Keluar (EES) pada 10 November 2024. Turis yang bukan berasal dari Uni Eropa saat masuk wilayah Schengen harus bersiap dengan sistem pemeriksaan perbatasan yang baru.
Melansir Euro News, Selasa, 20 Agustus 2024, kabar ini telah dikonfirmasi oleh Komisaris Urusan Dalam Negeri UE, Ylva Johansson. Ia mengatakan, sistem ini bertujuan untuk memperkuat keamanan perbatasan serta mengidentifikasi pelancong yang melebihi waktu yang diizinkan di wilayah Schengen.
Johansson mengatakan bahwa persiapan untuk peluncuran EES telah mencapai fase pengujian akhir. "Momen itu akhirnya tiba. Mungkin ada saat-saat Anda percaya itu tidak akan pernah terjadi," kata Johansson saat berkunjung ke eu-LISA yang berbasis di Tallinn, Badan UE yang bertanggung jawab atas infrastruktur TI di balik EES.
"Kami berada dalam fase pengujian akhir. Ada momentum nyata sekarang. Maskapai penerbangan, operator, stasiun kereta, bandara, semua orang bersiap untuk hari besar itu," paparnya.
Advertisement
Penerapan EES Sempat Ditunda
EES pertama kali dijadwalkan untuk diluncurkan pada 2022, tetapi menghadapi beberapa kendala karena masalah teknologi informatika. Selain itu, ada keterlambatan dalam memasang penghalang otomatis yang diperlukan di semua perbatasan darat, laut, dan udara internasional di wilayah Schengen.
Sistem Masuk/Keluar akan jadi sistem pendaftaran otomatis untuk pelancong Inggris dan pelancong non-UE lainnya yang tidak memerlukan visa untuk memasuki UE. Pelancong harus memindai paspor atau dokumen perjalanan lainnya di kios swalayan setiap kali mereka melintasi perbatasan eksternal UE. Ini tidak akan berlaku untuk warga negara atau penduduk resmi UE atau mereka yang memiliki visa tinggal lama.
Sistem EES bakal mencatat nama pelancong, data biometrik, dan tanggal serta tempat masuk dan keluar. Pemindaian wajah dan data sidik jari bakal diambil setiap tiga tahun serta berlaku untuk beberapa perjalanan dalam periode tersebut.
Kebijakan ini bakal berlaku saat memasuki semua negara anggota UE, kecuali Siprus dan Irlandia, serta empat negara non-UE di wilayah Schengen seperti Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss. EES dapat mengidentifikasi pelancong yang melebihi waktu yang diizinkan di wilayah Schengen (90 hari dalam jangka waktu 180 hari).
Meminimalisir Antrean Panjang
Tahun lalu, mereka mengatakan jumlah waktu yang harus mereka gunakan untuk menguji sistem sebelum peluncurannya berkurang dengan cepat. Pihak berwenang Prancis akan mengoperasikan pemeriksaan perbatasan EES di Pelabuhan Dover, Eurostar, dan Eurotunnel di Inggris.
Badan pemerintah dan perwakilan industri pariwisata mengatakan bahwa EES kemungkinan akan menyebabkan antrean panjang untuk lalu lintas feri yang berlayar dari Dover ke Calais. Guy Opperman, seorang menteri di departemen transportasi Inggris, telah menjelaskan bahwa skema tersebut akan memiliki peluncuran terbatas enam bulan untuk membuat prosesnya lebih sederhana.
Jika sampai pada situasi sejumlah antrean atau penundaan, ketentuan tindakan pencegahan yang lebih fleksibel memungkinkan kebebasan yang jauh lebih besar untuk kendaraan, bus, truk berat, dan mobil, katanya. Itu akan bisa mengatasi banyak antrean dan kemacetan di perbatasan.
Negara-negara lain juga masih mengerjakan rencana implementasi EES. Komisi Eropa telah menyarankan bahwa sistem tersebut mungkin perlu diperkenalkan secara bertahap dan fleksibel untuk mengurangi kemungkinan waktu tunggu yang lama di perbatasan.
Advertisement
Sistem ETIAS Juga Akan Diterapkan
Sekitar enam bulan setelah peluncuran EES, Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa (ETIAS) bakal diperkenalkan. Skema baru ini mewajibkan warga negara non-UE yang tak memerlukan visa UE untuk mendapatkan otorisasi perjalanan untuk memasuki blok tersebut (berbeda dengan EES yang merupakan sistem pemantauan penyeberangan perbatasan oleh warga negara ketiga).
Pengabaian visa bakal diwajibkan bagi siapa pun yang ingin mengunjungi wilayah Schengen dalam jangka pendek. ETIAS awalnya dijadwalkan untuk mulai beroperasi pada November 2023. Tetapi, Komisi Eropa kini menyatakan bahwa sistem ini akan berlaku pada 2025.
Walau tanggal pastinya belum ditentukan, UE sebelumnya mengindikasikan bahwa ETIAS akan diperkenalkan lima hingga enam bulan setelah EES. Ada kemungkinan periode implementasi dengan sistem ini diperkenalkan secara bertahap bersamaan dengan Sistem Masuk/Keluar. Pelancong akan dapat mengajukan permohonan ETIAS secara online sebelum perjalanan mereka dengan biaya 7 Euro atau setara Rp120 ribuan.
Setelah disetujui, otorisasi perjalanan elektronik akan terhubung secara elektronik ke paspor mereka dan berlaku selama tiga tahun. Dengan berbagai perubahan ini, pelancong non-UE yang sering mengunjungi wilayah Schengen harus memperhatikan persyaratan baru ini agar memastikan perjalanan mereka tetap lancar serta sesuai regulasi.