Kosmetik Tak Terdaftar di Badan POM Masih Beredar

Beragam jenis kosmetik yang tak terdaftar di Badan POM masih diperdagangkan secara bebas di pasar tradisional di Jakarta. Para pedagang mengaku hingga kini masih mendapat pasokan dari para tenaga penjual.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Okt 2006, 14:54 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2006, 14:54 WIB
051006bkosmetik.jpg
... Selengkapnya
Liputan6.com, Jakarta: Hasil pantauan SCTV di pasar tradisional di Jakarta, Kamis (5/10) siang, menemukan beragam jenis kosmetik bermerek Cina, di luar 27 merek yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan, masih diperdagangkan secara bebas. Padahal jenis kosmetik tersebut tak terdaftar di Badan POM.

Para pedagang mengaku masih mendapat pasokan dari tenaga penjual yang datang langsung ke toko. Mereka juga mengakui tak mengetahui secara pasti asal muasal benda untuk mempercantik diri itu. Menurut pedagang, peminat kosmetik bermerek Cina memang banyak. Selain harganya murah, para pembeli mengaku merasakan manfaatnya lebih cepat dirasakan.

Sekadar mengingatkan, Badan POM memastikan 27 merek kosmetik buatan Cina dan Taiwan dilarang beredar. Sebab terbutkti mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hydroquinon, dan zat warna sintetis Rhodamin B dan Merah K3. Dampaknya pun bukan main, dapat mengakibatkan iritasi kulit berupa kemerahan atau rasa terbakar. Lebih jauh, juga bisa menyebabkan kerusakan permanen otak, gangguan ginjal, dan juga kanker [baca: Badan POM Melarang 27 Kosmetik Berbagai Merek].(BOG/Teguh Dwi Hartono)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya