Menhub Minta KNKT Benahi Kinerja Simpan Dokumen

KNKT diminta membenahi kinerjanya dalam menyimpan dokumen rahasia dan menemukan sumber yang menyebarluaskan rekaman pembicaraan pilot pesawat Adam Air yang jatuh di Majene, Sulbar tahun lau. KNKT menilai bocornya rekaman itu bukan tanggung jawab mereka.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Agu 2008, 18:07 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2008, 18:07 WIB
080803cadamair.jpg

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal meminta Komisi Keselamatan Transportasi Udara agar membenahi kinerjanya dalam menyimpan dokumen rahasia. "Saya minta tata cara dalam menyimpan dokumen rahasia, dalam berkomunikasi untuk mendistribusikan dokumen rahasia, dan hirarki penyimpanan itu dievaluasi ulang dan diperbaiki," kata Jusman di Jakarta, Ahad (3/8).

Permintaan ini terkait beredarnya rekaman pembicaraan pilot pesawat Adam Air yang jatuh di perairan Majene, Sulawesi Barat, 1 Januari 2007. Terlepas asli atau tidaknya rekaman itu. Berdasarkan peraturan penerbangan internasional rekaman itu sebenarnya merupakan barang rahasia yang seharusnya tak boleh dipublikasikan. Karena itu, pernyebarluasan rekaman tersebut bisa dianggap perbuatan melanggar hukum serta memberikan citra negatif terhadap dunia penerbangan Indonesia.

Sebelumnya, Menhub meragukan dan KNKT meragukan keaslian rekaman pembicaraan pilot itu. Rekaman berdurasi 5,5 menit yang kini beredar di internet berisi percakapan pilot serta co-pilot pada menit-menit terakhir menjelang jatuhnya pesawat. KNKT menilai bocornya rekaman itu bukan tanggung jawab mereka. Kendati demikian, Menhub meminta KNKT menemukan sumber yang menyebarluaskan rekaman itu [baca: Keaslian Rekaman Adam Air Diragukan].(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya