Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membantah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini dibahas di DPR bertujuan memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Dengan adanya perkembangan protes dari KPK, saya ingin flashback, RUU ini sudah dilakukan rancangannya sudah disusun 12 tahun. Jauh sebelum KPK hadir. KUHAP bahkan sudah 40 tahun," ujar Amir Syamsuddin usai mengikuti sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Amir yang juga merupakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini juga menyayangkan pernyataan salah satu pimpinan KPK yang menyebut pembahasan RUU itu hanya akan menguntungkan pelaku tindak pidana korupsi.
"Yang sangat melukai perasaan adalah pembahasan ini kesannya karena ada sponsor dari koruptor. Waduh, kalau seandainya itu benar, tak usah lagi melalui proses hukum, ada data saja, saya akan meletakkan jabatan hari ini juga. Tak nunggu besok," tegas Amir.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyayangkan tetap berjalannya pembahasan RUU tersebut di DPR. Menurut Bambang, para koruptor akan bersuka cita jika pembahasan kedua RUU tersebut batal dihentikan.
"Para koruptor dan sekutunya saja yang kelak akan bersuka cita dan mendapatkan keuntungan besar bila proses drafting dan pembahasan tidak akuntabel dengan melibatkan seluruh stakeholders," kata Bambang melalui pernyataan tertulis, Senin 24 Februari lalu.
Kendati demikian, sebagai pelaksana undang-undang dan tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut, KPK tidak dapat berbuat apa-apa selain menyerahkan semuanya kepada masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang kelak menjadi penerima keadilan dan kebenaran.
"Selamat datang kegelapan, tetapi kami meyakini dan terus menghidupkan optimisme, kebenaran bisa tetap ditegakkan dan tak akan bisa dikalahkan," pungkas Bambang. (Yus Ariyanto)
RUU KUHP Pesanan Koruptor? Menteri Amir: Kalau Benar, Saya Mundur
KPK: Selamat datang kegelapan, tetapi kami meyakini dan terus menghidupkan optimisme, kebenaran bisa tetap ditegakkan.
diperbarui 27 Feb 2014, 19:20 WIBDiterbitkan 27 Feb 2014, 19:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pantai Amal, Destinasi Wisata di Tarakan yang Menyimpan Banyak Kisah Bersejarah
Berlaku 1 Februari 2025, KCIC Tambah Jadwal Perjalanan Whoosh Jadi 62 per Hari
Lupa Ayat Surah Pendek saat Sholat, Langsung Rukuk atau Ganti Surat Lain? Ini Kata UAH
Sosok Remaja 18 Tahun di Balik Kematian Misterius IRT di Sumba
Atasi Banjir di Dekat Bandara Soetta, Pemkot Tangerang Rakor Bersama Angkasa Pura
Tari Balean Dadas, Warisan Budaya Kental dengan Nilai Budaya dan Spiritual Kalimantan
Cek Harga Masuk dan Tarif Pengambilan Video di Taman Nasional Ujung Kulon
Teleskop Hubble Tangkap Momen Kelahiran Bintang-Bintang di Nebula Tarantula
Panduan Puasa Sya’ban Mulai Jumat 31 Januari 2025: Niat, Tata Cara dan Keutamaannya
Penyesalan Ibu Muda di Nagekeo, Lengah Sebentar Nyawa Anaknya Hilang
Bungkam Peringkat 13 Dunia Jepang, Timnas Futsal Indonesia Makin Layak Diperhitungkan
Link Live Streaming Liga Europa di SCTV dan Vidio: AS Roma vs Eintracht Frankfurt, Ajax vs Galatasaray