Liputan6.com, Jakarta- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, jaksa penyidik tak menutup kemungkinan akan menyelidiki dugaan keterlibatan PT Mapna Co, Iran dalam tindak pidana korupsi pengadaan proyek Gas Turbin (GT) 2.1 dan 2.2 PLTGU Belawan 2, Medan.
"Sementara ini kan Mapna Indonesia, kita lihat perkembangannya nanti, termasuk Mapna Co," kata Basrief Arief di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/3/2014).
Ditemui terpisah CEO Mapna co, Abbas Foroutani mengaku siap kapanpun diperiksa untuk menjelaskan kasus ini. Abbas pun mengaku sudah 5 kali diperiksa dalam kasus ini.
"Sudah 5 kali saya dipanggil pihak kejaksaan sebagai saksi. Saya memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan (kejaksaan)," kata Abbas usai konprensi pers di kawasan bulungan, Jumat siang.
Hal senada pun disampaikan kuasa hukum PT Mapna Co, Asep Ridwan, pihaknya siap menghadapi proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus Kejagung.
"Kalau Kejagung ingin selidiki sampai Mapna Co, itu hak Kejaksaan Agung. Kami akan siap sesuai dengan fakta serta bukti-bukti yang ada. Yang pasti saat ini Mapna sudah menunjukan kinerjanya di Indonesia. PLTGU Belawan sudah selesai kemarin," tegas Asep.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara puluhan miliar itu. Berkas perkara 5 tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 itu ke Kejari Medan. Mereka adalah Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali, keduanya merupakan karyawan PT PLN Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Sedangkan 3 orang tersangka lainnya adalah Mantan GM KITSBU Chris Leo Manggala, Suryadharma Sinaga selaku Manager Sektor Labuan Angin dan Supra Dekanto selaku Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi.
Sementara untuk satu orang tersangka lainnya yakni, Direktur PT Mapna Indonesia, Muhammad Bahalwan, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan dan ditahan di Kejari Jakarta Selatan.
Kasus Korupsi Turbine, Jaksa Usut Keterlibatan Mapna Co
Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan, jaksa penyidik tak menutup kemungkinan akan menyelidiki dugaan keterlibatan PT Mapna Co, Iran
diperbarui 21 Mar 2014, 22:46 WIBDiterbitkan 21 Mar 2014, 22:46 WIB
Ketiga saksi itu adalah Pegawai Direktorat Jenderal Anggaran Supardjo, Mantan Kepala BPKS Syahrul Sauta, dan Pegawai PT Nindya Karya Sabir S... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Theo Hernandez Jadi Pemain Terbaik dalam laga AC Milan vs AS Roma
Independen Adalah: Memahami Konsep Kemandirian dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Restitusi Adalah: Memahami Konsep Ganti Rugi dalam Hukum Indonesia
Memahami UMR Adalah: Panduan Lengkap Upah Minimum Regional
6 Potret Kondisi Bangunan Bersejarah Dunia Dulu Vs Kini, Banyak Alami Perubahan
Apa Itu Tremor: Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
UNHCR adalah Badan PBB untuk Pengungsi: Sejarah, Peran, dan Program
Semifinal Coppa Italia, AC Milan Menang 3-1 Melawan AS Roma
Kronologi Kemendag-Bakamla Amankan 1.663 Koli Impor Tekstil Ilegal Asal China
Resepsionis Adalah: Pengertian, Tugas, dan Keterampilan yang Dibutuhkan
Varikokel Adalah Kondisi Medis yang Perlu Diwaspadai Pria, Ketahui Gejalanya
BTN Targetkan Penyelesaian Sertifikat Bermasalah KPR pada 2028