Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku kesulitan melakukan reformasi birokrasi dalam tubuh Pemerintah Provinsi Banten. Rano mengaku masih terganjal status sebagai Wakil Gubernur Banten.
"Sampai hari ini saya belum punya wewenang apa-apa untuk reformasi banten. Sampai hari ini saya masih wakil Gubernur," Kata Rano dalam diskusi Rembuk Nasional bertajuk "Demi Bangsa, Demi Negara" di Pusat Studi Jepang, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (26/3/2014)
Saat ini, gubernur Banten masih dipegang oleh Ratu Atut Chosiyah kendati dia mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia diduga terlibat dalam kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak dan pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten.
Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan Ratu Atut baru bisa dicopot jika kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Hingga kini, Rano pun terpaksa memimpin Banten dengan jabatan Wakil Gubernur.
Rano menyadari kasus Atut merupakan salah satu pertanda bahwa Pemprov Banten harus membenahi diri. Ia pun sudah sering mendengung-dengungkan wacana reformasi birokrasi ke seluruh bawahannya.
"Seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Banten sudah siap untuk reformasi birokrasi," ujarnya.
Lebih jauh Rano menyebutkan pada tubuh pegawai negeri sipil sudah tersedia berbagai peraturan dan petunjuk mengenai pelaksanaan sebuah pekerjaan. Namun hal itu tidak cukup untuk membuat pegawai di pemerintah provinsi untuk bekerja secara profesional.
"Kalau rapat jam 09.00 WIB tapi baru muncul jam 12.00 WIB itu biasa. Kalau saya setengah jam rapat, saya itu datang tepat waktu. Setengah jam saya rapat, ya saya tinggalkan," sebut Rano.
Rano yang sudah sejak kecil terjun ke dunia hiburan tanah air ini mengaku belajar banyak mengenai profesionalisme. Kata dia di, film jika dijadwalkan pengambilan gambar jam 07.00 WIB, maka aktor harus tiba dua jam sebelumnya. Antara lain untuk make up dan latihan skenario dengan pemeran lainnya.
"Dulu bapak saya selalu memarahi saya kalau datang telat. Dia bilang lebih baik junior menunggu senior dari pada senior menunggu junior," ucapnya.
Rano berpendapat, jika profesionalismenya sudah diterapkan sejak puluhan tahun lalu itu bisa digabungkan dengan birokrasi, hasilnya akan luar biasa. Sayangnya, Rano belum dapat melakukan hal itu.
"Ya masih terbentur wewenang itu, intinya di situ," tandas Rano. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
Baca Juga
Ketua DPRD Banten Kembali Diperiksa Soal Wawan
Advertisement
Hindari Penyelewengan, Rano Karno Setuju Bansos Cair Usai Pilpres