Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh belum mengetahui tim yang diutusnya dilarang masuk pihak sekolah Jakarta International School (JIS). Tim ini diturunkan guna menyelidiki kasus pelecahan seksual anak di sekolah tersebut.
"Kalau memang betul, kalau tim kami ditolak ya kurang ajar. Sanksi apa bagi orang kurang ajar? Kami selidiki semua dulu," ujar Muhammad Nuh di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
Nuh menjelaskan, kementerian yang dipimpinnya saat ini sudah menyampaikan surat pemanggilan kepada pihak JIS. Surat tersebut berisi permintaan pihak JIS menjelaskan peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu, sekaligus memeriksa ihwal perizinan berdirinya sekolah itu.
"Pengurus pimpinan JIS sudah diundang ke kantor. Saya sudah kirim tim, dan tim itu nanti yang melihat keabsahan operasional, dan ketiga melihat izin operasional," jelas M Nuh.
Namun, terkait sanksi yang akan diberikan jika JIS terbukti melanggar izin pendirian, M Nuh menyatakan, harus menunggu hingga timnya selesai bekerja.
"Kita berikan tim menyelidiki dalam 1 bulan harus selesai semua. Sanksi apapun, mungkin termasuk sanksi terbesar bagi penyelenggara pendidikan dicabut izin," pungkas M Nuh.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak berumur 6 tahun ini mencuat di media Senin 14 April lalu. 2 Dari 3 tersangka, Awan dan Agun, telah ditahan Polda Metro Jaya dengan jeratan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 82 tentang Pencabulan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Tersangka pelaku kasus pencabulan murid TK Jakarta International School (JIS) ini merupakan petugas kebersihan dari perusahaan outsourcing, ISS Facility Service. Pihak ISS menyatakan, sudah memecat karyawannya yang bernama Agun. Pemecatan dilakukan ISS saat tersangka mengakui kesalahannya kepada pihak kepolisian.
Sejak kasus ini terungkap, kemungkinan korban pelecehan seksual anak di TK JIS diperkirakan tidak hanya satu. T mengungkapkan ada ibu lain yang curiga anaknya mengalami hal yang sama. Bahkan Komnas PA mengatakan, ada dua korban lagi yang diduga mengalami hal yang sama. (Raden Trimutia Hatta)
Mendikbud: Kalau Tim Kami Ditolak, JIS Kurang Ajar
Namun, terkait sanksi yang akan diberikan jika JIS terbukti melanggar izin pendirian, M Nuh harus menunggu hingga timnya selesai.
diperbarui 17 Apr 2014, 16:17 WIBDiterbitkan 17 Apr 2014, 16:17 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Menahan Kencing Terlalu Lama, Ini 5 Bahayanya Bagi Tubuh
Kata Buat Orang Meninggal yang Menyentuh Hati
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Obat HIV, TB dan Malaria dihentikan Amerika
3 Rekrutan Aneh Real Madrid di Bursa Transfer: Ada yang Kemudian Bermain di Indonesia
Udang Selingkuh Hidangan Unik dari Papua Menggoda Selera, Begini Ceritanya
Lulus CPNS 2024? Ini Syarat Pemberkasan yang Harus Dipenuhi
VIDEO: Penuh Haru! Anak Petugas Kebersihan Jadi Polisi di Tempat Ibunya Bekerja
Tampil Jadi Guru di Film Pengepungan di Bukit Duri, Morgan Oey Akui Karakter Edwin Sangat Berat
Shifa Hadju dan El Rumi Tampil Bareng di Catwalk, Gayanya Jadi Inspirasi Busana Sarimbit Lebaran
Arti Broken Heart: Memahami Sindrom Patah Hati dan Cara Mengatasinya
5 Resep Brownies Kukus Lembut dan Nyoklat, Ada Versi Sehat untuk Diet
Cara Daftar dan Login Aplikasi Satu Sehat, Mudah Dilakukan