Liputan6.com, Jakarta - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dinilai sangat mengkhawatirkan. Banyak lembaga dan elemen masyarakat yang menamakan kondisi ini sebagai Darurat Kekerasan Anak. Sayang, Indonesia hingga saat ini belum punya indikator tingkat darurat dan penanganannya.
"Kita nggak punya protap (prosedur kerja tetap). Ini darurat anak, tapi siaga berapa?" tanya Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Budiharjo dalam diskusi bertajuk `Bangkitkan Gerakan Perlindungan Anak Indonesia` di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).
Menurut Budi, hal itu sangat penting untuk dibuat. Sebab, dalam kasus kekerasan anak pihak yang bersangkutan akan melakukan penanganan. Sama halnya seperti penanganan banjir dan bencana alam lainnya.
Budi menambahkan, negara saat ini belum sepenuhnya melengkapi fasilitas dalam hal perlindungan anak. Negara biasanya memang merekomendasikan rujukan, tapi karena negara tidak punya fasilitas akhirnya diserahkan ke yayasan atau lembaga swadaya masyarakat.
"Kalau negara punya sarana dan fasilitas mengapa tidak langsung ditangani sendiri. Sama halnya saat menyerahkan ke LSM, meskipun hal itu cukup membantu," ucap Budi.
Seharusnya, jika negara memiliki kekuatan yang baik, anak itu langsung diserahkan ke pengadilan untuk mendapat putusan akan diserahkan ke Dinas Sosial atau dikembalikan ke orangtua.
"Kalau negara punya power (kekuatan), seperti dilakukan di negara lain, pasti sudah diserahkan ke pengadilan," pungkas Budi. (Mut)
KPAI: Indonesia Tak Punya Indikator Darurat Kekerasan Anak
Negara saat ini belum sepenuhnya melengkapi fasilitas dalam hal perlindungan anak.
diperbarui 21 Mei 2014, 13:27 WIBDiterbitkan 21 Mei 2014, 13:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025
Warga Karangrejek Resah, Dinkes Diminta segera Tangani Wabah Chikungunya
Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?
Deretan Nama Kampung di Kecamatan Kraton Yogyakarta yang Terinspirasi dari Nama Dalem Pangeran
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel