Liputan6.com, Jakarta - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dinilai sangat mengkhawatirkan. Banyak lembaga dan elemen masyarakat yang menamakan kondisi ini sebagai Darurat Kekerasan Anak. Sayang, Indonesia hingga saat ini belum punya indikator tingkat darurat dan penanganannya.
"Kita nggak punya protap (prosedur kerja tetap). Ini darurat anak, tapi siaga berapa?" tanya Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Budiharjo dalam diskusi bertajuk `Bangkitkan Gerakan Perlindungan Anak Indonesia` di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).
Menurut Budi, hal itu sangat penting untuk dibuat. Sebab, dalam kasus kekerasan anak pihak yang bersangkutan akan melakukan penanganan. Sama halnya seperti penanganan banjir dan bencana alam lainnya.
Budi menambahkan, negara saat ini belum sepenuhnya melengkapi fasilitas dalam hal perlindungan anak. Negara biasanya memang merekomendasikan rujukan, tapi karena negara tidak punya fasilitas akhirnya diserahkan ke yayasan atau lembaga swadaya masyarakat.
"Kalau negara punya sarana dan fasilitas mengapa tidak langsung ditangani sendiri. Sama halnya saat menyerahkan ke LSM, meskipun hal itu cukup membantu," ucap Budi.
Seharusnya, jika negara memiliki kekuatan yang baik, anak itu langsung diserahkan ke pengadilan untuk mendapat putusan akan diserahkan ke Dinas Sosial atau dikembalikan ke orangtua.
"Kalau negara punya power (kekuatan), seperti dilakukan di negara lain, pasti sudah diserahkan ke pengadilan," pungkas Budi. (Mut)
KPAI: Indonesia Tak Punya Indikator Darurat Kekerasan Anak
Negara saat ini belum sepenuhnya melengkapi fasilitas dalam hal perlindungan anak.
Diperbarui 21 Mei 2014, 13:27 WIBDiterbitkan 21 Mei 2014, 13:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Tujuan Pemanasan Sebelum Meloncat: Panduan Lengkap untuk Persiapan Optimal
Desain Kaus Anies Baswedan Saat Berada di Qatar Disorot di Tengah Peringatan Darurat Indonesia Gelap
Taktik Canggih Peretas Korea Utara Lazarus di Balik Pencurian Kripto Bybit Rp Rp 24,45 Triliun
6 Potret Pernikahan Sangun Ragahdo, Aaliyah dan Thariq Jadi Pengiring Pengantin
Kata Pakar: Ekspresi Sukatani Kritik Terhadap Institusi, Bukan Tindak Pidana dan Tak Bisa Dilarang
10 Resep Kue Kering Lezat untuk Lebaran dan Hari Raya
Enam Sandera Israel Dibebaskan Hamas, Sukacita Warnai Hostages Square di Tel Aviv
Utusan PBB Geir Pedersen: Suriah Dibebaskan dari Sanksi Jika Berkomitmen Bentuk Pemerintahan Inklusif
Cara Merebus Kolang-Kaling, Dijamin Empuk dan Cocok untuk Kolak Takjil
Deretan Kader PDIP yang Tetap Ikut Retret Kepala Daerah, Meski Dilarang Megawati
Awas Penipuan Makin Marak Jelang Ramadan, Kenali Ragam Modusnya
kekayaan Vinanda Prameswati, Wali Kota Termuda yang Curi Perhatian di Retret Magelang