Liputan6.com, Jakarta - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dinilai sangat mengkhawatirkan. Banyak lembaga dan elemen masyarakat yang menamakan kondisi ini sebagai Darurat Kekerasan Anak. Sayang, Indonesia hingga saat ini belum punya indikator tingkat darurat dan penanganannya.
"Kita nggak punya protap (prosedur kerja tetap). Ini darurat anak, tapi siaga berapa?" tanya Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Budiharjo dalam diskusi bertajuk `Bangkitkan Gerakan Perlindungan Anak Indonesia` di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).
Menurut Budi, hal itu sangat penting untuk dibuat. Sebab, dalam kasus kekerasan anak pihak yang bersangkutan akan melakukan penanganan. Sama halnya seperti penanganan banjir dan bencana alam lainnya.
Budi menambahkan, negara saat ini belum sepenuhnya melengkapi fasilitas dalam hal perlindungan anak. Negara biasanya memang merekomendasikan rujukan, tapi karena negara tidak punya fasilitas akhirnya diserahkan ke yayasan atau lembaga swadaya masyarakat.
"Kalau negara punya sarana dan fasilitas mengapa tidak langsung ditangani sendiri. Sama halnya saat menyerahkan ke LSM, meskipun hal itu cukup membantu," ucap Budi.
Seharusnya, jika negara memiliki kekuatan yang baik, anak itu langsung diserahkan ke pengadilan untuk mendapat putusan akan diserahkan ke Dinas Sosial atau dikembalikan ke orangtua.
"Kalau negara punya power (kekuatan), seperti dilakukan di negara lain, pasti sudah diserahkan ke pengadilan," pungkas Budi. (Mut)
KPAI: Indonesia Tak Punya Indikator Darurat Kekerasan Anak
Negara saat ini belum sepenuhnya melengkapi fasilitas dalam hal perlindungan anak.
diperbarui 21 Mei 2014, 13:27 WIBDiterbitkan 21 Mei 2014, 13:27 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akselerasi Proyek Hulu dan Investasi, SKK Migas Revisi Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Steven Kandouw Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya Sesuai Hati Nurani
Exit Poll Bisa Jadi Gambaran Hasil Pilkada 2024 sebelum Pengumuman Resmi KPU, Ini Alasannya
Sejalan dengan Kearifan Lokal, ACC Syariah Buka Cabang di Gorontalo
Pakai Dress Serba Putih saat Nyoblos ke TPS, Reihana: Layaknya Kanvas Kosong yang Bisa Dilukis Hal-Hal Baik
Kata Ulang Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Akankah Pilpres Namibia 2024 Lahirkan Presiden Perempuan Pertama?
Perjalanan Satgas UU Cipta Kerja, dari Pembentukan hingga Pembubaran
Koalisi Cek Fakta Gelar Pemeriksaan Fakta Serentak Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024
Adu Gaya Selvi Ananda vs Nagita Slavina Saat Nyoblos Pilkada 2024
Pelayaran Tamarin Raih Kontrak Baru Rp 194,73 Miliar
Akar Kecanduan Gula pada Anak, Kebiasaan Minum Air Manis Sejak Bayi Jadi Salah Satu Penyebab