Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kian gencar melakukan pembatasan kendaraan bermotor khususnya di jalan-jalan protokol yang kerap macet. Dalam waktu dekat, Pemprov DKI berencana menguji coba sistem Penerapan jalan berbayar atau Elektronic Road Pricing (ERP).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan, meski masih dalam tahap uji coba, diharapkan pada tahun depan ERP dapat berjalan. Menurut Akbar, saat ini pihaknya sudah mulai membangun gate atau gerbang ERP di 2 tempat, yakni di koridor I Jalan Sudirman dan Jalan HR Rasuna Said.
"Mudah-mudahanlah tahun depan bisa dimulai," kata Akbar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/214).
Menurut Akbar, 2 jalan Sudirman dan Rasuna Said sudah memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni adanya transportasi massal seperti busway. Hal itu merupakan modal dasar untuk bisa diterapkannya sistem ERP yang hanya tinggal menambah jumlah bus serta lebih mensterilkan lagi jalurnya.
Dinas perhubungan dalam waktu dekat akan segera merumuskan untuk pengadaan bus dengan cara bekerjasama dengan perusahaan oto bus, agar tidak lagi menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk mengadakan bus baru.
"Koridor I relatif steril, hanya lebih disterilkan lagi dan itu bukan hal yang sulit, sedangkan jumlah bus masih akan ditambah dengan melakukan kerjasama dengan otobus dan rasanya tahun depan kehadiran bus baru bisa terwujud," tambah Akbar.
Mulai dari ERI
Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin Muhammad Syah mengatakan, pembangunan sistem pembatasan kendaraan melalui ERP tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya sistem pengawasan kendaraan bernama Electronic Registration and Identification (ERI). Sistem ERI ini merupakan trobosan dari kepolisian untuk mengubah semua data identitas nomor kendaraan dari manual ke digital.
"Mulai dari ERI, itu jadi dasar kita melaksanakan ERP. Tanpa itu mustahil bisa dilaksanakan," kata Bakharuddin.
Ia menjelaskan, dengan adanya ERI tersebut maka sistem ERP dapat mendeteksi dan mengetahui kendaraan yang memasuki jalanan. Menurut Bakharuddin, hal itu dapat mencari tahu apakah ada pelanggaran yang ditemukan dari setiap kendaraan yang memasuki jalur ERP tersebut.
"Maka akan teridentifikasi kendaraan tersebut. Kita bisa lihat database-nya," jelasnya.
Diakui Bakharuddin, saat ini pihak Dirlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan ERI tersebut. Namun, pihak Dirlantas Polda masih menunggu para stakeholder dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti ke sistem ERP.
"Untuk ERI kita sudah siap, tinggal menyinkronisasi ke Dispenda Provinsi. Nah sekarang kita masih menunggu semangat dari stakeholder mau nggak," tutup Bakharuddin.